Berita Kriminal
Tersangka yang Aniaya Anggota TNI AD hingga Pingsan Adalah Kakak Beradik
Menurut Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, pasca pelaksanaan reka ulang pihaknya tengah mempersiapkan pemberkasan dan berkoordinasi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
"Torang smo pulang, so mabo kwa dia jangan taru kira (kami sudah mau pulang, dia sudah mabuk jangan diperhatikan)," ucap tersangka kepada korban lalu saling tos tangan.
Setelah momen ini, masuk di inti kejadian.
Nampak terduga TSK 1 yang mengarahkan terduga TSK 2 beranjak, tiba-tiba berbalik ke arah korban lalu TSK 1 melayangkan tinjunya ke bagian dagu korban.
Korban sempat hilang keseimbangan, lalu muncul terduga TSK 2 yang melayangkan tinju tangan kiri namun sempat ditepis korban dengan tangan.
Terduga TSK 2 lalu meninju lagi korban dengan tangan kanan ke arah dagu korban, hingga korban terjatuh dan bagian kepala belakang terbentur paving blok material yang dipakai untuk lokasi parkiran tempat hiburan itu.
Saat kondisi korban sudah terlentang, di situlah kedua TSK berkali-kali menginjak-injak bagian tubuh dan kepala korban.
Puncaknya saat korban mencoba mengakat kepalanya, lalu ditendang lagi oleh terduga TSK 1.
Melihat kondisi itu saksi 3 dan saksi 10 yang merupakan ladies di tempat hiburan malam tersebut, melerai dan berteriak agar terduga TSK menghentikan perbuatannya.
"Jangan tikam, dia anggota," kata saksi 3.
Sebelum para TSK membabi buta menganiaya korban, sejumlah saksi yaitu pria saksi 8 dan perempuan saksi 3 sudah mengatakan bahwa korban adalah anggota.
Setelah melakukan perbuatannya kedua terduga TSK sempat mengeluarkan senjata tajam yang di bawahnya.
Dalam reka ulang diperlihatkan sejak mereka datang, sudah membawa sajam. TSK 1 memasukkan dalam tas selempang dan TSK 2 menyelipkan di pinggang sebelah kanan.
Setelah beraksi kedua TSK meninggalkan korban yang bersimbah darah dan dalam posisi masih terlentang.
Korban pun diangkat oleh sejumlah saksi pria dan perempuan di tempat kejadian perkara.
"Saat kami angkat wajahnya bersimbah darah," kata seorang saksi perempuan.
AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung mengatakan, kedua terduga TSK tidak menghiraukan penyampaian para saksi yang mengatakan bahwa korban adalah anggota.
Istilah anggota kerap disebut kepada personel Polri maupun TNI.
"Iya, dalam reka ulang kan sudah sangat terang benerang, bahwa terduga TSK sudah tau lewat penyampaian saksi bahwa korban itu anggota. Tapi tidak dihiraukan, malah terus melakukan aniaya kepada korban," kata Frelly. (crz)
• BPBD Minsel: Jangan Dirikan Bangunan Permanen di Wilayah Pantai
• Anak Usia 2 Tahun Jadi Korban Asusila dari Ibu Kandungnya Sendiri, Ini Alasannya
• UPDATE, Daftar Harga HP Samsung Terbaru di Awal Tahun 2021, Mulai dari Rp 1 Jutaan