Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Tersangka yang Aniaya Anggota TNI AD hingga Pingsan Adalah Kakak Beradik

Menurut Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, pasca pelaksanaan reka ulang pihaknya tengah mempersiapkan pemberkasan dan berkoordinasi.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Dua pria IT dan MT tersangka penganiayaan kepada anggota TNI AD, ternyata kaka beradik. Diabadikan saat dikawal Tim Resmob Polres Bitung ketika hendak melakukan reka ulang di Mapolda Sulut. 

Dengan bantuan CCTV yang diambil di tempat kejadian perkara menjadi paduan yang baik. Karena sinkron dengan keadaan dan tidak bisa dipungkiri.

Letkol Inf Benny Lesmana Dandim 1310 Bitung, menyerahkan proses hukum ke jajaran Polres Bitung.

Karena proses ini sejak awal sudah di komunikasan dengan kapolres Bitung. "Kami sangat menghormati, proses hukum yang sedang berlangsung,"kata Dandim. (crz)

Kronologi berdasarkan reka ulang.

Dalam reka ulang menghadirkan sekitar 10 orang saksi,

lima orang di antara ladies karoke and pub Sarona, dua orang saksi pria yang saat kejadian bersama kedua terduga TSK dan korban diperankan oleh sorang anggota Polres Bitung.

Diawali dengan adegan pertama, saat pria saksi 1 dan 2 bersama dua terduga TSK turun dari mobil warna putih.

TSK 1 IT alias Isak dan TSK 2 MT alias Tysen.

Saksi 1 dan 2 bawa dua ekor ayam adu jenis Bangkok masuk ke dalam tempat hiburan malam.

Rombongan sebanyak empat orang, dua terduga tersangka dan dua saksi masuk ke dalam ruangan VIP room

lalu memesan alias membooking  empat orang dan 4 orang ladies lalu meneguk minuman keras.

Dalam reka ulang ini keempat ladies menjadi saksi 3 sampat 4.

Dua ekor ayam yang dibawa masuk kedalam room, diletakkan didekat kamar mandi.

Kemudian saksi tertidur, di sofa panjang karena mabuk.

Mereka kemudian berpindah tempat di bagian hall atau tempat untuk bergoyang dan berdisco.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved