Berita Kriminal
Tersangka yang Aniaya Anggota TNI AD hingga Pingsan Adalah Kakak Beradik
Menurut Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, pasca pelaksanaan reka ulang pihaknya tengah mempersiapkan pemberkasan dan berkoordinasi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Dengan bantuan CCTV yang diambil di tempat kejadian perkara menjadi paduan yang baik. Karena sinkron dengan keadaan dan tidak bisa dipungkiri.
Letkol Inf Benny Lesmana Dandim 1310 Bitung, menyerahkan proses hukum ke jajaran Polres Bitung.
Karena proses ini sejak awal sudah di komunikasan dengan kapolres Bitung. "Kami sangat menghormati, proses hukum yang sedang berlangsung,"kata Dandim. (crz)
Kronologi berdasarkan reka ulang.
Dalam reka ulang menghadirkan sekitar 10 orang saksi,
lima orang di antara ladies karoke and pub Sarona, dua orang saksi pria yang saat kejadian bersama kedua terduga TSK dan korban diperankan oleh sorang anggota Polres Bitung.
Diawali dengan adegan pertama, saat pria saksi 1 dan 2 bersama dua terduga TSK turun dari mobil warna putih.
TSK 1 IT alias Isak dan TSK 2 MT alias Tysen.
Saksi 1 dan 2 bawa dua ekor ayam adu jenis Bangkok masuk ke dalam tempat hiburan malam.
Rombongan sebanyak empat orang, dua terduga tersangka dan dua saksi masuk ke dalam ruangan VIP room
lalu memesan alias membooking empat orang dan 4 orang ladies lalu meneguk minuman keras.
Dalam reka ulang ini keempat ladies menjadi saksi 3 sampat 4.
Dua ekor ayam yang dibawa masuk kedalam room, diletakkan didekat kamar mandi.
Kemudian saksi tertidur, di sofa panjang karena mabuk.
Mereka kemudian berpindah tempat di bagian hall atau tempat untuk bergoyang dan berdisco.