Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asusila

Anak Usia 2 Tahun Jadi Korban Asusila dari Ibu Kandungnya Sendiri, Ini Alasannya

Seorang batita berinisial RFR, menjadi korban asusila yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri NHJ (43).

Editor: muhammad irham
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang batita berinisial RFR, menjadi korban asusila yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri NHJ (43).

NHJ adalah seorang ibu rumah tagga asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut pengakuan NHJ, perbuatan asusila tersebut terpaksa dilakukan lantaran suaminya tak lagi memberikan nafkah batin kepadanya.

Sang suami saat ini lebih memilih tinggal di Lombok bersama istri pertamanya.

Dikutip dari TribunLombok.com, kejadian tersebut terjadi pada Juni 2020.

NHJ tak hanya melakukan tindakan asusila namun juga merekam adegan syurnya tersebut bersama anak kandungnya.

NHJ merekamnya dengan kamera ponsel.

Tak berhenti di situ, NHJ mengirim video syurnya tersebut kepada sang suami.

Ulah tidak terpuji itu pun terbongkar September 2020, setelah saksi berinisial DR, menerima kiriman video berisi rekaman bermuatan seksual antara NHJ dengan anak kandungnya.

"Setelah melihat video tersebut saksi kaget, takut dan kasian terhadap anak yang diperlakukan tidak senonoh oleh ibu kandungnya sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dalam keterangan persnya, Kamis (28/1/2021).

Selanjutnya, DR kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan menyarankan melaporkan kejadian tersebut.

Setelah dilaporkan, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku NHJ, 26 Januari 2021.

Sementara untuk anak kandung tersangka kini berada bersama dengan keluarganya.

RFR yang kini berusia 3 tahun mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk pemulihan psikologisnya.

Tertunduk dan Menangis

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved