Kasus Penganiayaan
Gara-Gara Ayam Sabung, Dua Residivis Aniaya Anggota TNI AD
Gara-gara tidak menerima teguran, dua orang pria melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI AD di Karoke and Pub Sarona
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Gara-gara tidak menerima teguran, dua orang pria melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI AD di Karoke and Pub Sarona.
Pub Sarona itu, merupakan satu di antara tempat hiburan malam ternama di Kota Bitung, terletak di Manembo-Nembo samping stadion Duasudara.
Korban dalam peristiwa ini, anggota TNI AD berpangkat Sersan Satu (Sertu) Meldi Mangeke tercatat sebagai anggota Koramil Lembeh Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (24/1/2021), pukul 00.40 wita.
Baca juga: Pemkab Minsel Bakal Relokasi Warga yang Tinggal di Tepi Pantai Tumpaan, Rusak Diterjang Ombak
Baca juga: Pembatasan Jam Operasional, Omset Rumah Makan di Manado Turun hingga 80 Persen
Baca juga: Proses Vaksinasi di Minut Akan Dilakukan 1 Februari Mendatang
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo didampingi Letkol Inf Benny Lesmana Dandim 1310 Bitung, AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung dan Kapten CPM Charles Katuuk Dansubpom Bitung.
Membeberkan kasus itu dalam press realese kepada wartawan, di teras Mako Polres Bitung Selasa (26/1/2021).
Kapolres jelaskan, saat kejadian dua orang terduga tersangka (TSK) datang berama dua rekan pria ke Sarona.

"Awal kejadian para tersangka membawa dua ekor ayam (sabung) kedalam Karoke and Pub Sarona.
Lalu saat bersamaan korban yang berada di situ menegur dengan baik-baik, kemudian sempat terjadi salah paham,
tersangka tidak menerima terugan hingga terjadi penganiayaan ke korban, dipukul hingga ditendang sampai jatuh dan kena paving blok di parkiran dan korban tidak sadarkan diri, lalu sempat di larikan ke RS Manembo-Nembo," ujar Kapolres, Selasa (26/12021).
Korban sampai berita ini dilansir masih di rawat di RSUP Prof Dr Kandou Malalayang Manado dan sempat tidak sadarkan diri pasca kejadian.
Baca juga: Peduli Korban Banjir, Herson Mayulu Salurkan 1.000 Paket Bantuan Sembako ke Manado
Baca juga: Nama Angel Muncul di Kasus Michaela Hadang Mobil Suami Kepergok Selingkuh, Siapa Dia? Ini Faktanya
Pasca kejadian, polisi langsung dibentuk tim gabungan.
Di dalamnya, Polres Bitung melalui Satreskrim Polres Bitung, Polda Sulut dan Intel Kodim 1310 Bitung melakukan pengejaran kepada tersangka.
Minggu (24/1) sekitar pukul 08.00 wita pagi, titik terang mulai terlihat. Tim berhasil mendapat informasi dari saksi yang ikut dengan tersangka, di tempat kejadian perkara (TKP).
Saksi diamankan berserta satu unit mobil yang dipakai ke TKP, tim melakukan pengembangan ke TSK lainnya.
Baca juga: Penanaman Perdana Kedelai Lokal berbasis Agro-Solution di Sulawesi Utara