Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembatasan Jam Operasional, Omset Rumah Makan di Manado Turun hingga 80 Persen

Pendapatan pelaku usaha rumah makan turun drastis sering diberlakukannya aturan tutup jam 8 malam.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Suasana di Rumah Makan Ocean27 Manado yang menetapkan protokol Covid-19 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Pembatasan jam operasional bagi ritel, rumah makan, cafe dan lain-lain berdampak pada pendapatan pelaku usaha.

Pendapatan pelaku usaha rumah makan turun drastis sering diberlakukannya aturan tutup jam 8 malam.

Ivanry Matu, Pemilik Ocean27 mengatakan,  pembatasan ini memberi pukulan ganda bagi mereka.

Sebelumnya, pendapatan mereka telah turun akibat pandemi Covid-19.

Dengan adanya peraturan wali kota sejak awal Januari, lebih menambah beban terhadap usaha mereka.

"Sewaktu pandemi Covid-19, omset turun 60 persen, sekarang dengan adanya peraturan baru, turun hingga 80 persen," ujar Ivanry kepada Tribun Manado, Selasa (26/01/2021).

Ia bilang, kebijakan pembatasan operasional membuat orang merasa tidak nyaman jika makan di restoran atau rumah makan.

"Orang makan di luar itu mencari kenyamanan dengan sedikit refreshing entah sendiri ataupun dengan keluarga," jelasnya.

Kemudian, karena dilarang berkerumun,  kegiatan-kegiatan acara syukuran keluarga atau rapat-rapat kecil yang dibuat di rumah makan tidak ada lagi.

"Sebab salah satu fungsi restoran dan rumah makan sebagai tempat meeting," jelasnya.

Wakil Ketua Kadin Sulut Bidang UMKM ini menilai, kebijakan pembatasan operasional tersebut aneh.

Bagi dia, seharusnya bukan pembatasan jam yang diterapkan tapi ketegasan soal penerapan protokol kesehatan

"Percuma dibatasi jam 8 malam tapi di siang hari orang bebas bahkan melanggar protap kesehatan. Apakah virus hanya ada di atas jam 8 malam?" katanya.

Hal senada diungkapkan Paulina, Owner Wisata Bahari Resto. Sejak diberlakukannya pembatasan jam operasional, omset Wisata Bahari pun makin turun.

Paulina bilang, saat pandemi Covid-19, omset mereka berangsur naik hingga 40-60 persen.

Kini, dengan adanya pembatasan operasional maksimal jam 8 malam, omset jauh berkurang.

"Kalau lalu turun 60 persen, sekarang malah 70 persen. Makin sepi," ujar Paulina.

Ia menilai kebijakan itu kurang tepat. Menurutnya, bukan jam operasional yang dibatasi tapi bagaimana protokol kesehatan ditetapkan secara benar.

"Kami sudah siap secara protokol kesehatan. Tempat duduk sudah kami kurangi, fasilitas cuci tangan, pelayan pakai masker dan lain-lain," katanya.

Ia bilang, pendapatan jauh berkurangnya karena orang yang datang jauh berkurang.  Persoalannya, rata-rata tamu makan jam 7 hingga 9 malam.

"Kan orang yang makan jam 4 hingga 6 sore kan sangat jarang," jelasnya.

Akibat aturan baru itu, pihaknya pun terpaksa membatasi orang yang datang. "Pemesanan terakhir pukul setengah delapan. Setelah itu sudah tidak boleh," katanya.(ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved