Kasus Penganiayaan
Gara-Gara Ayam Sabung, Dua Residivis Aniaya Anggota TNI AD
Gara-gara tidak menerima teguran, dua orang pria melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI AD di Karoke and Pub Sarona
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan didalami, ditemui peran dari masing-masing oknum.
Kemudian dilakukan gelar perkara, bersama jajaran Kodim 1310, Denpom, penyidik Reskrim Polres Bitung munculah kesimpulan.
"Jadi diduga TSK nya dua orang, pria IT alias Isak dan MT alias Tysen keduanya warga Desa Pinili Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.
Keduanya menyerahkan diri Senin (25/1) ke Tim Maleo Polda Sulut," tuturnya.
Sebelum menyerahkan diri kedua TSK sempat melarikan diri Kabupaten Minahasa dan Kota Bitung, juga sempat menyeberang ke pulau Talise dan hendak lari ke Kotamobagu.
Baca juga: Asyik! Hari Ini Honor THL di Minut Mulai Dibayarkan
Saat ini di tahan di Polda Sulut.
Terkait dengan adanya tersangka lainnya, pihaknya tengah melakukan pendalaman peran masing-masing.
Tidak menutup kemungkinan, bila hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya akan berkembang.(crz)
Baca juga: Polda Sulut Gelar Pelayanan Kesehatan dan Bantu Warga Bersihkan Lingkungan di Malendeng
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: