Ombak Tinggi di Minsel
Pemkab Minsel Bakal Relokasi Warga yang Tinggal di Tepi Pantai Tumpaan, Rusak Diterjang Ombak
Terjangan gelombang laut yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2021 lalu, mengakibatkan rumah 110 kepala keluarga di Desa Tumpaan menjadi korban.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Terjangan gelombang laut yang terjadi pada tanggal 17 Januari 2021 lalu,
mengakibatkan rumah 110 kepala keluarga di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) turut menjadi korban.
Rinciannya 21 rumah rusak berat, 74 rumah tergenang air, dan 15 rumah rusak ringan.
Mendengar peristiwa itu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, sudah turun ke lokasi.
Baca juga: Pemkot Manado Siapkan Personel Gabungan Tangani Bencana
Baca juga: Pembatasan Jam Operasional, Omset Rumah Makan di Manado Turun hingga 80 Persen
Baca juga: Penanaman Perdana Kedelai Lokal berbasis Agro-Solution di Sulawesi Utara
Pemkab Minsel langsung memberikan bantuan bagi 110 kepala keluarga yang tersampak bencana.
Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Minsel Rudy Tumiwa dihubungi Selasa (26/1/2021) mengatakan
bahwa pemerintah berencana melakukan relokasi bagi warga yang tinggal di sempadan pantai.
Namun soal waktunya kapan, masih akan dibicarakan lagi.

"Karena untuk tahun ini tidak tertata di anggaran daerah," ujar dia.
Dia mengatakan memang daerah sempadan pantai bukan untuk daerah hunian.
Makanya pemerintah meminta supaya masyarakat tidak mendirikan bangunan rumah di daerah tersebut.
"Kalau sekedar daseng (gubuk kecil) untuk nelayan bisa saja. Tapi kalau sudah dijadikan rumah, jangan karena rawan kena terjangan ombak," ujarnya.
Baca juga: Meylia Paksakan Diri ke Posko Baznas, Meski Sakit Dari Minut Bawa Bantuan Untuk Korban Banjir Manado
Baca juga: Penanaman Perdana Kedelai Lokal berbasis Agro-Solution di Sulawesi Utara
Kata Rudy Tumiwa fenomena La Nina akan terus terjadi hingga bulan Februari mendatang.
"Saya minta kita semua patut waspada apalagi yang tinggal di daerah rawan bencana," pungkas dia.
Tak perlu waktu lama bagi Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) untuk melihat langsung masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
Baca juga: Cegah Kerumunan Massa, Polsek Airmadidi Sisir Pasar Airmadidi dan Pusat Kota