Listyo Sigit Prabowo
Pengamat Jannus Siahaan Sebut Listyo Sigit Jadi 'Pengawal' Utama Kebijakan Jokowi
Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu
baik secara personal dari tokoh-tokoh utama eks FPI maupun secara kelembagaan dalam arti ke mana dan di organisasi mana saja mantan-mantan petinggi FPI tersebut akan berlabuh.
Sementara dari sisi ekonomi, diperkirakan Listyo akan dibebani tugas berat untuk mengawal segala kebijakan pemulihan ekonomi dan terobosan-terobosan kebijakan ekonomi Jokowi, semisal Omnibus Law, dari berbagai resistensi publik, terutama dari kalangan aktifis dan kelompok penekan lainnya.
Listyo diprediksi akan memainkan kartu "pengawalan" secara ketat atas investasi-investasi baru yang masuk ke Indonesia, di berbagai sektor dan bidang.
Dalam arti lain, Listyo diperkirakan akan memainkan kartu yang tegas terhadap beberapa bibit-bibit kerusuhan di kantong-kantong investasi baru, seperti yang terjadi di Sulawesi beberapa waktu lalu.
Dan dari sisi keamanan dan pertahanan, Listyo juga diperkirakan akan mendorong Polri untuk terlibat lebih aktif dalam penuntasan kelompok-kelompok separatis seperti di Papua Barat.
Polri akan sangat aktif terlibat dalam penciptaan keamanan di Papua, untuk keberlangsungan pembangunan dan kenyamanan investasi di Papua.
Dalam pencalonan Kapolri pengganti Jendral Pol Idham Azis, Jokowi hanya mengajukan satu nama dari beberapa nama yang dinominasikan oleh Kompolnas, yakni Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Langkah Jokowi ini sangat jelas maknanya bahwa Listyo lah yang diinginkan Jokowi, dan diharapkan tidak akan mendapat kendala yang berarti di DPR melalui tahapan fit and proper test yang berlangsung hari ini.
Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, dilansir Kompas.com pada Rabu (20/1/2021).
Herman melanjutkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit hari ini berlangsung sekitar empat jam. Sigit memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri.
Keputusan itu diambil setelah Komisi III mendalami paparan Sigit dan melakukan rapat pleno.