Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BI Sulut

BI Sulut: Penguatan UMKM Alternatif Sumber Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

Ketika Indonesia dihantam krisis moneter 1998, UMKM bisa bertahan dari resesi.  Kini, UMKM tetap jadi andalan ketika pandemi Covid-19 mendera

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Kepala Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat berbicara dalam Pertemuan Tahunan BI Sulut, tengah pekan lalu   

TRIBUNMANADO, MANADO - UMKM tulang punggung ekonomi Indonesia. Ungkapan ini bukan tanpa sebab.

Ketika Indonesia dihantam krisis moneter 1998, UMKM bisa bertahan dari resesi.  Kini, UMKM tetap jadi andalan ketika pandemi Covid-19 mendera.

Bank Indonesia (BI) Sulut menegaskan, UMKM merupakan alternatif pertumbuhan ekonomi baru di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Salah satu sumber pertumbuhan dimaksud ialah segmen UMKM yang senantiasa menjadi basis
ketahanan ekonomi kita, termasuk dalam melewati periode krisis sebelum ini, ujar Kepala Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat kepada Tribun Manado, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Pertaruhan 7 Eks Wakil Rakyat di Pilkada, 3 Figur Telan Pil Pahit Tumbang di Pilkada

Baca juga: IAIN Manado Jadi Tuan Rumah Rakor Forum Warek/Waket III PTKIN Se-Indonesia

Baca juga: Pilkada Usai, Maximiliaan Lomban Tulis Begini di Facebook

Sensus Ekonomi BPS tahun 2016 menunjukkan, 98 persen usaha di Indonesia didominasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Jumlahnya sebesar 26 juta UMK.

Proporsi yang relatif sama dimiliki Sulut dengan jumlah UMK sebanyak 292.122 dan tercatat menyerap 639 ribu pekerja, jauh melebihi serapan tenaga kerja usaha menengah besar yang hanya 107 ribu.

"Namun, UMK Sulut tersebut didominasi oleh sektor perdagangan dengan pangsa 45 persen sehingga sedikit banyak terdampak pandemi covid-19," kata Arbonas.

Dijelaskan, dalam pandemi  tantangan bagi UMKM menjadi lebih besar, mengingat  adanya perubahan pola interaksi antara UMKM dengan konsumen akibat pembatasan sosial (social distancing).

Baca juga: Unggul Dihitung Cepat, Pendukung Berkah Rayakan Kemenangan dengan Tetap Memakai Masker 

Perubahan tersebut telah menyebabkan penurunan  drastis transaksi dan pendapatan UMKM.
Karenanya, UMKM dipaksa untuk beradaptasi yang salah satunya dilakukan dengan digitalisasi seperti menggunakan e- commerce.

Namun permasalahannya, sebanyak 90 persen dari total UMK di Sulut belum berbadan hukum, 92 persen tidak menggunakan internet, dan 92 persen UMK belum menjalin kemitraan.

Untuk mendukung pengembangan UMKM khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini, BI mengimplementasikan pengembangan UMKM melalui Korporatisasi UMKM dan Digitalisasi UMKM.

Baca juga: Viral Aksi Pencurian Handphone Tak Sampai 5 Menit Terekam CCTV

Korporatisasi UMKM merupakan peningkatan kapasitas UMKM melalui pembentukan kelembagaan badan usaha atau pembentukan kelompok usaha untuk mencapai  skala ekonomi dalam memperluas pasar dan pembiayaan.

Korporatisasi penting untuk mencapai kualitas dan kapasitas produksi tertentu yang dibutuhkan dalam mengakses pasar seperti pasar ekspor maupun kelembagaan yang dibutuhkan dalam
akses pembiayaan.

Dengan korporatisasi diharapkan kelompok penerima bantuan dapat berkembang atau naik kelas menjadi usaha mikro, usaha mikro dapat menjadi usaha kecil, bahkan kemudian dapat menjadi usaha menengah dan besar.

"Dengan Digitalisasi UMKM, diharapkan UMKM mampu memanfaatkan keunggulan teknologi untuk meningkatkan kapasitas produksi, pemasaran,  pembiayaan, dan pembayaran," jelasnya.

Baca juga: KPK Bantah Keluarkan Surat Perintah Penyidikan Menteri BUMN Terkait Korupsi Alat Rapid Tes

Program digitalisasi UMKM dilakukan bekerja sama dengan kalangan profesional yaitu idEA (Indonesia E-Commerce Association) dan dilakukan tidak dalam satu waktu melainkan melalui sejumlah tahapan dari identifikasi  sampai monitoring dan evaluasi hasil onboarding digital.

Terdapat sejumlah faktor yang akan menentukan keberhasilan program pengembangan UMKM. BI menekankan perlunya kesamaan pandang pemerintah daerah maupun stakeholder pengembangan UMKM.

Pertama, pengembangan UMKM harus secara end to end dan  terintegrasi sampai UMKM dipandang mapan.

Kedua,  bantuan seyogianya ditekankan pada pembinaan mindset kewirausahaan, dan literasi termasuk  pencatatan keuangan sebelum bantuan teknis maupun natura lainnya.

Dan ketiga, prioritas pada fasilitasi ekosistem usaha seperti fasilitasi izin kelembagaan sebagaimana diharapkan UU Cipta Kerja, perluasan.(ndo)

Baca juga: Kuasa Hukum FPI Janji Datangkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Polisi Pahami Kondisi Habib

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved