Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bank Indonesia

Transaksi e-Commerce di Sulut Naik 49 Persen saat Pandemi, Pembayaran Nontunai Tumbuh 79 Persen

Pandemi Covid-19 mendorong masyarakat memanfaatkan layanan e-Commerce. Termasuk di dalamnya sistem pembayaran

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Kepala Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat membuka Webinar Akselerasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (24/11/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Pandemi Covid-19 mendorong masyarakat memanfaatkan layanan e-Commerce. Termasuk di dalamnya sistem pembayaran.

Data Bank Indonesia (BI) menyebut, transaksi e-Commerce di Sulut pada kuartal I 2020 sempat turun 12,6 persen (qtq) namun meningkat 43,6 persen di kuartal kedua.

Kepala Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat mengatakan, hal ini sejalan dengan pembayaran melalui e-commerce yang didominasi oleh transaksi non tunai.

"Pembayaran nontunai di kuartal satu sebesar 75 persen dan meningkat jadi 79 persen di triwulan kedua tahun ini," kata Arbonas dalam Webinar Akselerasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (24/11/2020).

Katanya, salah satu pendorong pertumbuhan volume tersebut adalah kesadaran masyarakat terhadap ecommerce.

Baca juga: Kampanye di Lembeh, Maurits - Hengky Dapat Sambutan Begini

Baca juga: Besok, KPU Minsel Gelar Debat Terakhir Paslon Pilkada

Baca juga: Pemda di Sulut Siap Terapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah

"Jika dilihat di sisi digital payment, pasar digital payments diproyeksikan akan terus tumbuh di kisaran 9-17 persen ditahun 2020-2023," katanya.

Sementara, dari sisi pembayaran menggunakan kartu, total transaksi kartu atm/debit dan kartu kredit menunjukkan tren penurunan sejak Kuartal 1 2020 dan berlanjut di kuartal ll 2020 masing-masing sebesar 14 persen dan 6 persen.

Berbanding terbalik dengan transaksi kartu atm/debit dan kartu kredit, total nominal transaksi Uang Elektronik baik chip based maupun server based di Sulut meningkat di kuartal II 2020 sebesar 8,9 petsen (qtq) meskipun sempat menurun di kuartal 1 2020  -25,6 persen (qtq).

Baca juga: RUU HIP Dapat Penolakan dari Empat Fraksi di DPR RI Untuk Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

Peningkatan transaksi uang elektronik ini didorong oleh pengembangan penggunaan QRIS sebagai salah satu kanal pembayaran non tunai berbasi QR Code.

Dijelaskannya, BI melakukan percepatan implementasi QRIS di berbagai sektor, seperti UMKM, pasar, merchant kecil, hingga merchant besar.

Sejalan dengan itu, BI tengah  mendorong implementasi QRIS di lingkungan pemerintah daerah.

Ke depan, implementasi QRIS akan terus ditingkatkan dalam rangka mendukung gerakan nasional non tunai dan mendorong aktivitas ekonomi yang mendukung protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pastikan Logistik Pilkada Aman, Kapolres Minahasa Kembali Kunjungi Gudang KPU

Terdata, per September 2020, terdapat 36.367 merchant di Sulut yang telah didaftarkan ke Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) sebagai pengguna QRIS.

Terkait itu, Arbonas bilang, penggunaan instrumen pembayaran non tunai di Indonesia pada beberapa tahun terakhir ini menunjukkan perkembangan pesat.

"Ini merupakan respon terhadap tuntutan dan kebutuhan terhadap pelayanan transaksi yang lebih aman, cepat, dan efisien," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved