Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

RUU HIP Dapat Penolakan dari Empat Fraksi di DPR RI Untuk Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

Empat fraksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II tahun Sidang 2020-2021, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan rapat daftar Prolegnas Prioritas 2021, di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Rapat tersebut membahas 38 RUU yang akan masuk dal Prolegnas Prioritas 2021.

Salah satu RUU mendapat penolakan dari beberapa Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

37 RUU Diusulkan Masuk <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/prolegnas-prioritas-2021' title='Prolegnas Prioritas 2021'>Prolegnas Prioritas 2021</a>, Ada HIP Hingga Larangan Minuman Beralkohol

Empat fraksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Keempat fraksi tersebut yaitu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Anggota Baleg Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, RUU HIP mengundang pro dan kontra di masyarakat, sehingga perlu ditinjau ulang. 

Kemudian, Anggota Fraksi PAN Zainuddin Maliki mengatakan, pemerintah perlu merespon terkait RUU HIP yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

"Kami tidak ingin munculnya RUU HIP menimbulkan kegaduhan baru, sehingga kami berharap pemerintah merespon ini dengan bijaksana," papar Zainuddin saat rapat di Baleg DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Chat Terakhir Calon Pengantin Pria Sebelum Meninggal, Hanya Berselang 5 Menit: Kenapa Bie?

Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mempertanyakan pernyataan pemerintah dan pimpinan DPR yang menyebut pembahasan RUU HIP dihentikan, tetapi sekarang akan dilanjutkan kembali. 

"Kami mempertanyakan berkaitan dengan karena ada pernyataan yang kami juga terima di media tanggal 5 Juli 2020 bahwa pemerintah menolak HIP kemudian juga 16 Juli 2020 ketua DPR dan Wakil Ketua DPR Bu Puan dan Pak Azis bahwa pembahasan tentang HIP dihentikan. Sehingga kalau sudah demikian, posisinya masak kita masih akan terus melanjutkan," papar Ledia. 

Sedangkan, Anggota Fraksi Golkar Firman Soebagyo menuturkan, jika RUU HIP masih seperti yang lama, Fraksi Golkar menolak.

"Golkar ingin dengar perubahannya seperti apa? Fundamental tidak? Kalau masih seperti yang lalu, Golkar belum sepakat dengan RUU HIP masuk Prolegnas 2021," papar Firman. 

Diketahui, RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila) merupakan usulan Baleg DPR RI, masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Daftar 38 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved