Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Ferry Liando: Kasus Covid-19 di DPRD Sulut Bisa Jadi Peringatan Bagi Pilkada 2020

Beberapa waktu lalu Sekretaris DPRD Sulawesi Utara Glady Kawatu dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19)

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
ryo noor/tribun manado
Ferry Liando 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beberapa waktu lalu Sekretaris DPRD Sulawesi Utara Glady Kawatu dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di lingkungan DPRD Sulut didapati delapan orang positif Covid-19 karena kontak erat (KERT) dengan Glady.

Menurut Dosen Kepemiluan Unsrat Ferry Liando, kasus ini menjadi peringatan bersama terlebih saat ini Sulut juga memasuki proses Pilkada 2020.

Pemerintah pusat, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memastikan bahwa Pilkada 2020 bebas dari penularan virus mematikan ini.

Baca juga: Jimmy Eman: Rumusan Kebijakan Para Pejuang Pemekaran Kota Tomohon Harus Terus Dilanjutkan

Baca juga: Polsek Urban Kotabunan Gencar Jaring Pengendara Tak Pakai Masker dan Edukasi Covid-19

Baca juga: Iskandar-Deddy Prioritaskan Kesejahteraan UKM, Petani dan Nelayan

"Jika publik tidak diyakinkan atau tidak dijamin kesehatannya maka potensi masyarakat untuk tidak terlibat dalam pemilihan bisa saja terjadi. Hal tersebut bisa karena mereka takut atau khawatir tertular Covid-19," jelasnya, Rabu (21/10/2020).

Jika tak ingin masyarakat golput, maka perlu ada tindakan pencegahan yang nyata, meskipun pemilih golput sendiri tidak bisa dikatakan salah karena dijamin konstitusi.

Golput sendiri sering terjadi akibat adanya trauma oleh pemilih pada periode sebelumnya, entah itu dari pasangan calon (paslon) yang tak memenuhi janji-janji kampanye atau dari pihak penyelenggara yang tidak mematuhi prosedur penyelenggaraan.

Baca juga: Ini Prestasi Kepemimpinan Wali Kota GSVL 10 Pimpin Manado

Baca juga: BREAKING NEWS: KKP Hibah Dua Unit Kapal Ke Kabupaten Boalemo dan Pemprov Sulteng

Maka, jika ingin keterlibatan masyarakat tinggi dalam seluruh prosesnya harua ada jaminan kesehatan dan keselamatan bagi mereka.

"Selain itu penerapan protokol kesehatan bisa sangat membatasi partisipasi masyarakat, padahal mereka tak hanya dibutuhkan dalam momen pencoblosan," tambah Liando.

Padahal, KPU sendiri menargetkan keterlibatan masyarakat sebesar 77,5 persen.

Liando menganggap KPU perlu kerja keras memenuhi target tersebut karena mengajak masyarakat berperan aktif di tengah pandemi Covid-19 tidaklah mudah, apalagi target tersebut menyasar partisipasi pemilih rasional.(*)

Baca juga: Ini Wajah Kota Lolak ke Depan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved