Penanganan Covid
Polsek Urban Kotabunan Gencar Jaring Pengendara Tak Pakai Masker dan Edukasi Covid-19
Mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona disease, Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan gencar melakukan Operasi Yustisi
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona disease, Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), gencar melakukan Operasi Yustisi.
Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Rulie S Djama mengatakan, operasi tersebut menyasar pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kami melakukan Operasi Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sasaran kali ini pengendara yang tidak patuhi protokol kesehatan.
Mereka akan diberikan teguran agar supaya tidak lagi melanggar protokol kesehatan,” terang Djama.
Baca juga: Iskandar-Deddy Prioritaskan Kesejahteraan UKM, Petani dan Nelayan
Baca juga: Ini Prestasi Kepemimpinan Wali Kota GSVL 10 Pimpin Manado
Baca juga: BREAKING NEWS: KKP Hibah Dua Unit Kapal Ke Kabupaten Boalemo dan Pemprov Sulteng
Perwira satu melati ini berharap, masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3 M.
“Harapan kami kepada masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan berdasarkan 3 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Agar masyarakat bisa sadar dan bisa terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.
Tak hanya sekadar merazia pengendara yang tak memakai masker, petugas kepolisian bersama Satpol PP dan petugas Puskesmas juga turut mengedukasi dan mengimbau kepada masyarakat tentang untuk wajib menggunakan masker bila keluar rumah dan tetap menerapkam portap Covid-19. (ana)
Baca juga: Telkom Sulut Malut Berbagi Kasih Bersama Panti Asuhan Sayap Kasih Tomohon
Baca juga: Bupati Depri Pontoh Tegaskan ASN di Bolmut Jaga Netralitas Selama Proses Pilkada 2020
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: