Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demonstrasi

Hanya 2 Anggota DPRD Kotamobagu Hadapi Unjuk Rasa Mahasiswa

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli rakyat, lakukan unjuk rasa kembali di DPRD Kotamobagu, Kamis (15/12/2020)

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli rakyat, lakukan unjuk rasa kembali di DPRD Kotamobagu, Kamis (15/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa peduli rakyat, lakukan unjuk rasa kembali di DPRD Kotamobagu, Kamis (15/12/2020).

Mereka berasal dari sepuluh OKP di beberapa kampus di Kota Kotamobagu.

Namun, unjuk rasa kali ini, mereka hanya membawa lebih sedikit mahasiswa, dibanding aksi sebelumnya.

Saat tiba, mereka diadang oleh anggota polisi, serta Satpol PP Kotamobagu di depan pagar masuk kantor DPRD Kota Kotamobagu.

Baca juga: KPU Boltim Tetapkan DPT di Kabupaten Boltim Sebanyak 53.711 Jiwa

Baca juga: Ini Visi Misi dan Ketua Tim Pemenangan 3 Calon Bupati dan Calon Wabup Pada Pilkada Minsel

Baca juga: Bupati Roy Roring Ungkap Keunggulan Minahasa di Bidang Hortikultura

Mereka berorasi, sembari membawa panji organisasi masing-masing, serta spanduk tuntutan.

Para mahasiswa meminta bukti hasil pembahasan anggota DPRD Kotamobagu terkait tuntutan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mereka suarakan pekan lalu.

Sembari berorasi, tiga perwakilan mahasiswa diajak masuk ke dalam untuk negosiasi.

Di dalam, tiga mahasiswa diterima oleh tiga anggota DPRD Kotamobagu yaitu Reggi Manoppo, Beggie Gobel, dan Sukardi Sugeha. Juga didampingi Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati dan Dandim Bolmong Letkol Inf Raja G Nasution.

Baca juga: Ojek Online dan Wali kota Dukung Operasi Yustisi

Baca juga: Pemda Bolsel dan WCS Indonesia Program Jaga Sumber Penghidupan dan Nilai Budaya

Anggota DPRD Kotamobagu menyatakan akan memberikan bukti bahwa tuntutan mereka sudah dibawa ke DPR RI, dan siap memperlihatkan buktinya.

Namun ketiga mahasiswa tersebut meminta agar mereka dan rekan-rekannya diizinkan masuk ke ruang DPRD Kotamobagu untuk melihat dan membahas hal tersebut.

Tapi anggota DPRD Kota Kotamobagu yang ada menolak dan tidak mengizinkan mereka masuk.

Akhirnya, pembicaraan pun mentok, dan perwakilan mahasiswa meminta untuk keluar dan berdiskusi dengan rekan mereka di luar.

Baca juga: Pjs Gubernur Agus Fatoni Gaungkan Gerakan Sulut Bermasker

Baca juga: Ini Perilaku Warga Selama Pelaksanaan Operasi Yustisi di Bitung

Di sana mereka berdiskusi, dan ternyata masih sama, mereka ingin diterima di ruang sidang DPRD Kotamobagu, dan membahas soal tuntutan mereka.

Tapi lagi-lagi, keinginan mereka ditolak, dan tetap tidak diizinkan masuk oleh dua anggota DPRD Kotamobagu yang sempat keluar menemui mahasiswa lainnya.

Pun mereka juga sempat duduk lagi di jalan dengan mahasiswa untuk berdiskusi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved