Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tajuk Tamu Tribun Manado

Pemulihan Ekonomi Sulawesi Utara Melalui Mekanisme Build Back Better

Build back better direkomendasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas bertujuan menghindari terjadinya kondisi kerentanan.

Istimewa
Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri serta Gubernur Sulut Olly Dondokambey meninjau langsung lokasi KEK pariwisata di Likupang, Minahasa Utara, 4 Juli 2019. 

Oleh:
Amarlia Putri Garini SST
Staf Seksi Nerwilis BPS Kabupaten Bolaang Mongondow

SETELAH diumumkannya kasus pertama Covid-19 yang terjadi di Indonesia pada 2 Maret 2020, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terus meningkat dan belum menunjukkan adanya penurunan. Sampai dengan 5 Oktober 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 307.120 kasus. Sedangkan sebanyak 4.596 kasus atau 1,5 persen dari jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terjadi di Provinsi Sulawesi Utara.

Belum ditemukannya vaksin serta ketidakpastian berakhirnya masa pandemi Covid-19 menyebabkan berbagai permasalahan. Di samping dampak ekonomi sosial yang secara langsung ditimbulkan, pandemi Covid-19 dapat meningkatkan risiko semakin sulit tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Beberapa dampak Covid-19 terhadap TPB, antara lain tujuan pertama untuk menghapus kemiskinan menjadi semakin berat dilakukan, karena berdampak pada peningkatan jumlah penduduk miskin. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Utara meningkat dari 191,70 ribu jiwa pada Maret 2019 menjadi 192,37 ribu jiwa pada Maret 2020. Demikian juga secara nasional, jumlah penduduk miskin meningkat dari 25,14 juta pada kondisi Maret 2019 menjadi 26,42 juta pada Maret 2020 atau meningkat sekitar 5,09 persen.

Tujuan TPB kedua, yaitu mengakhiri kelaparan juga diduga turut terdampak karena adanya isu ketersediaan bahan pangan. Bappenas memproyeksikan produksi beras dunia mengalami penurunan sebesar 0,6 persen atau 3 juta ton akibat pandemi Covid-19. Selain itu, distribusi bahan pangan pada beberapa daerah diduga turut mengalami kendala akibat diterapkannya PSBB. Salah satu indikasinya tercermin dari arus lalu lintas kapal baik antarpulau maupun ke dan dari luar negeri hampir di seluruh daerah di negeri ini mengalami penurunan. Sebagai bahan perbandingan, selama kondisi Covid-19 terutama sejak bulan April sampai dengan Agustus tahun 2020, kunjungan kapal ke Sulawesi Utara sebanyak 5.282 kapal, menurun sebesar 22,35 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019.

Penurunan kunjungan kapal tersebut diduga relatif tidak dirasakan pengaruhnya terhadap pasokan pangan di provinsi ini. Hal ini terkait dengan sebagian besar daerah di Sulawesi Utara memiliki tingkat kesuburan tanah yang baik, khususnya bagi tumbuhnya tanaman hortikultura. Walaupun demikian, saat terjadinya panen dan ‘terganggunya’ pemasaran atau demand ke antarpulau yang tercermin dari terjadinya penurunan kunjungan kapal, justru berdampak pada penurunan harga komoditi pertanian khususnya hortikulura.

Berdasarkan data yang di-release BPS Provinsi Sulawesi Utara, kelompok makanan, minuman, dan tembakau di Kota Manado pada September 2020 mengalami deflasi tahun kalender sebesar 2,71 persen. Hal yang perlu mendapat perhatian saat terjadinya deflasi khususnya pada kelompok makanan adalah penurunan daya beli petani, yang dapat berakibat pada melambatnya peningkatan nilai tukar petani (NTP).

Dampak Covid-19 terhadap tujuan sembilan, yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi terlihat dari kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), TPT Provinsi Sulawesi Utara pada Februari 2019 sebesar 5,37 persen, sedangkan Februari 2020 besarnya menjadi 5,57 persen. Peningkatan TPT yang dipicu oleh adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga masyarakat banyak beralih melakukan pekerjaan di sektor informal. Berdasarkan hasil Sakernas, pada Agustus 2019 sekitar 54,49 pesen penduduk provinsi ini bekerja di sektor informal, sementara pada bulan Februari 2020 penduduk yang bekerja di sektor informal meningkat menjadi 56,87 persen.

Selain itu, pandemi Covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara (yoy) pada triwulan I tahun 2020 tumbuh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan nasional.  Sedangkan pada triwulan II tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara (yoy) bahkan mengalami kontraksi menjadi -3,89 persen.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memulihkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Provinsi Sulawesi Utara. Pada tujuan pertama untuk mengakhiri kemiskinan, pemerintah telah melaksanakan perluasan program perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, refocusing Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19 serta bantuan Kementerian Sosial sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan untuk keluarga yang membutuhkan. Pada tujuan kedua untuk mengakhiri kelaparan, pemerintah melakukan program pendalaman sektor keuangan seperti pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Tani (KUT) serta pemberian bantuan benih dan pupuk. Sedangkan pada tujuan sembilan, yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah melakukan berbagai usaha mendorong sektor-sektor unggulan seperti pertanian dan pariwisata melalui peningkatan ekspor produk pertanian serta percepatan pembangunan KEK pariwisata Likupang.

Akan tetapi, berbagai program pemulihan pascabencana tersebut seringkali hanya fokus pada perbaikan fisik, pemulihan cepat yang terkadang meningkatkan kerentanan di masyarakat (Johnson et. al, 2006). Kerentanan sendiri diartikan sebagai kurangnya kapasitas untuk mencegah, beradaptasi, dan memulihkan diri dari dampak bencana (Wisner, 2004). Salah satu mekanisme pemulihan pascabencana yang dapat mengurangi risiko kerentanan, yaitu melalui mekanisme "build back better".

Build back better yang direkomendasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas bertujuan menghindari terjadinya kondisi kerentanan dan menjadikan proses pemulihan sebagai transformasi menuju arah yang lebih baik yang mencakup transfomasi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sehingga pemulihan pasca Covid-19 tidak hanya berorientasi pada ekonomi dan sosial tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan.

Beberapa rekomendasi terkait mekanisme build back better yang dapat dilakukan, terutama kaitannya dengan mendorong tercapainya TPB di Provinsi Sulawesi Utara, antara lain transisi pola bisnis menjadi pembangunan berkelanjutan ramah lingkungan yang dapat diterapkan pada pembangunan KEK pariwisata Likupang. Hal tersebut dapat dilakukan melalui penanaman mangrove serta pemilahan sampah dan limbah di kawasan wisata sebelum dibuang. Selain itu, pada lokasi bekas tambang maupun penggalian dapat dilakukan rehabilitasi lingkungan berupa penanaman pohon dan transformasi lahan menjadi lokasi ekowisata.

Rekomendasi selanjutnya adalah peningkatan ketersediaan bahan pangan melalui konsep family farming yang dapat diterapkan pada masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara melalui pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan menanam serta penggunaan sampah organik sebagai pupuk. Selain itu, pemerintah dapat mendorong kebijakan perekonomian hijau melalui CSR yang berorientasi pada kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Jika rekomendasi tersebut diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan maka berbagai permasalahan yang timbul pascabencana dapat diatasi dan pembangunan akan tetap terlaksana dengan mempertahankan kelestarian lingkungan bagi generasi selanjutnya. (*)

Meinagustia Bentuk Komunitas Mari Jo Belajar, Ajak Kaum Muda Keluarkan Potensi dan Memotivasi Sesama

Jokowi Perintahkan Vaksinasi Corona Mulai 2020 hingga 2022

Boyamin Disuap usai Lapor ’Bapakku-Bapakmu’

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved