Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Nasional

Istilah ODP, PDP, dan OTG Pasien Covid-19 Dihapus, Ini Penggantinya

Beberapa istilah yang biasa digunakan dalam kasus Covid-19 kini resmi dihapus oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Editor: Maickel Karundeng
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyarankan agar RSUD Dr Soetomo dan rumah sakit rujukan Covid-19 direlaksasi, Rabu (24/6/2020). 

Terhadap OTG, dilakukan pengambilan spesimen pada hari ke-1 dan ke-14 untuk pemeriksaan RT PCR.

Apabila hasil pemeriksaan pertama menunjukkan hasil negatif, tatalaksana selanjutnya adalah karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing serta pemeriksaan ulang pada 10 hari berikutnya.

Jika hasil pemeriksaan ulang positif pada tes yang kedua, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut, di laboratorium pemeriksa yang mampu melakukan pemeriksaan RT PCR.

Jika hasil tes pertama kali menunjukkan positif, tatalaksana selanjutnya adalah karantina mandiri dengan menerapkan PHBS dan physical distancing.

Pada kelompok ini, juga akan dikonfirmasi dengan pemeriksaan RT PCR sebanyak 2 kali selama 2 hari berturut-turut di laboratorium pemeriksa yang mampu melakukan pemeriksaan RT PCR.

Berita ini telah tayang di WartaKota.com dengan judul https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/14/resmi-menkes-terawan-hapus-istilah-pdp-odp-otg-untuk-pasien-covid-19-diganti-dengan-ini?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved