Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

VIRAL Penolakan Rapid Tes Massal di Ketang Baru, Jemmy: Jika Menghalangi bisa Ditindak Secara Hukum

Juru bicara gugus tugas Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel mengatakan, tim gugus tugas Provinsi dan tim gugus tugas Manado berkolaborasi.

Penulis: Erlina Langi | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Kepala Biro Pemerintahan, Jemmy Kumendong saat menggelar konfrensi pers. 

Kasus 690 laki-laki 9 tahun asal Minahasa Utara rapid tes reaktif.

Kasus 691 perempuan 38 tahun asal Manado bagian dari screaning reaktir dilakukan dinas kesehatan provinsi.

Kasus 692 perempuan 25 tahun asal Manado bagian dari KERT kasus nomor yang masih sementara diverifikasi.

Kasus 693, perempuan 61 tahun asal Manado ditemukan lewat jalur Pemeriksaan rapid tes reaktif.

Kasus 694 perempuan 37 tahun asal Minahasa Utara, ditemukan lewat screaning rapid tes reaktif.

Kasus 695 laki-laki 18 tahun asal Manado juga pemeriksaan rapid tes reaktif ditemukan kemudian hasil swabnya positif.

Kasus 696 perempuan 29 tahun asal Minahasa juga bagian dari screaning rapid tes reaktif.

Kasus 697 laki-laki 47 tahun asal Minahasa KERT dari kasus 269.

Kasus 698 laki-laki 20 tahun asal Manado KERT dari 243 dan 16.

Kasus 699 laki-laki 60 tahun yang bersangkutan adalah PDP di salh satu rumah sakit yang ada di kota Manado.

Kasus 700 laki-laki 41 tahun asal Manado KERT dari kasus 242.

Kasus 701 laki-laki asal Bitung dari tenaga kesehatan yang ada di kota bitung.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved