Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

Tak Diperhatikan Sejak Awal, Novel Sudah Lihat Kejanggalan Ini Saat Ronny dan Rahmat Jadi Tersangka

Kejanggalan lain yang ia lihat adalah ketika Polri melimpahkan berkas kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana 

"Saksi kunci yang mengetahui peristiwa saat kejadian dan sebelum kejadian tidak diperiksa, hanya sebagian saja yang diperiksa.

"Hal ini menjadikan saya curiga, dan saya berpikir apakah penuntutnya tidak paham atau terlewat atau sengaja, tentunya saat itu dengan perspektif positif saya menyampaikan hal itu kepada penuntut.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jakarta, Jumat (7/2/2020). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

"Ada bukti lain yang tidak dimasukan dalam berkas perkara, tetapi sampai akhir proses persidangan hal itu tidak juga diakomodir," ujarnya.

"Tentu aneh, ini kepentingan saya sebagai korban yang seharusnya diakomodir oleh penuntut umum, saya pihak yang tudak bisa melakukan upaya sendiri di persidangan," kata Novel.

Satu dari Dua Penyerang Novel Baswedan Bisa Bebas, Ronny Bugis atau Rahmat Kadir, Ini Alasannya

Kasus Novel Baswedan Penuh Tanda Tanya: Jangan Sampai Hakim Jadi Pahlawan Tak Benar

Pakar Hukum Blakblakan Minta Dua Terdakwa Kasus Novel Baswedan Dibebaskan, RH: Tak Boleh Dihukum

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Sudah Lihat Kejanggalan Sejak Polri Tetapkan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/15/novel-baswedan-sudah-lihat-kejanggalan-sejak-polri-tetapkan-ronny-bugis-dan-rahmat-kadir-tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved