Kasus Novel Baswedan
Tak Diperhatikan Sejak Awal, Novel Sudah Lihat Kejanggalan Ini Saat Ronny dan Rahmat Jadi Tersangka
Kejanggalan lain yang ia lihat adalah ketika Polri melimpahkan berkas kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Saksi kunci yang mengetahui peristiwa saat kejadian dan sebelum kejadian tidak diperiksa, hanya sebagian saja yang diperiksa.
"Hal ini menjadikan saya curiga, dan saya berpikir apakah penuntutnya tidak paham atau terlewat atau sengaja, tentunya saat itu dengan perspektif positif saya menyampaikan hal itu kepada penuntut.
"Ada bukti lain yang tidak dimasukan dalam berkas perkara, tetapi sampai akhir proses persidangan hal itu tidak juga diakomodir," ujarnya.
"Tentu aneh, ini kepentingan saya sebagai korban yang seharusnya diakomodir oleh penuntut umum, saya pihak yang tudak bisa melakukan upaya sendiri di persidangan," kata Novel.
• Satu dari Dua Penyerang Novel Baswedan Bisa Bebas, Ronny Bugis atau Rahmat Kadir, Ini Alasannya
• Kasus Novel Baswedan Penuh Tanda Tanya: Jangan Sampai Hakim Jadi Pahlawan Tak Benar
• Pakar Hukum Blakblakan Minta Dua Terdakwa Kasus Novel Baswedan Dibebaskan, RH: Tak Boleh Dihukum
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Sudah Lihat Kejanggalan Sejak Polri Tetapkan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/15/novel-baswedan-sudah-lihat-kejanggalan-sejak-polri-tetapkan-ronny-bugis-dan-rahmat-kadir-tersangka
