Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal Sulut

Berita Kriminal: Modus Pencuri Sepeda Motor di Manado-Mitra Terbongkar, Kasus Penikaman di Remboken

Sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca pada Selasa (28/10/2025).

TribunManado/HO
BERITA KRIMINAL - Kolase foto. Sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca pada Selasa (28/10/2025). Mulai dari ditangkapnya pelaku pencurian 8 sepeda motor yang beraksi di Manado hingga Minahasa Tenggara, hingga kasus penikaman yang terjadi di Remboken, Minahasa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca pada Selasa (28/10/2025).

Mulai dari ditangkapnya pelaku pencurian 8 sepeda motor yang beraksi di Manado hingga Minahasa Tenggara, hingga kasus penikaman yang terjadi di Remboken, Minahasa.

Berikut rangkuman berita kriminal sepekan selengkapnya.

1. Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini

Pelaku pencurian sepeda motor di berbagai tempat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.

Hal itu berawal dari ditangkapnya seorang pria berinisial CVA (34).

CVA ditangkap karena akan mencuri sepeda motor warga di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu (22/10/2025).

Ia ternyata sebelumnya sudah berhasil mencuri sepeda motor di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Modus pencurian yang dilakukan CVA pun terungkap.

CVA mempersiapkan alat khusus dan melakukan aksinya dengan teliti.

Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan, modus pelaku mencuri dengan memanfaatkan ketika korban lupa mengunci stang motornya.

"Pencurian dengan modus mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian mendorongnya ke tempat aman untuk membuat kunci duplikat sebelum akhirnya menjual motor curian dengan harga di bawah pasaran," jelas Verry.

AKP Verry menjelaskan, penyidik masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian tersebut.

Adapun barang bukti 8 motor yang berhasil diamankan antara lain:

  • 1 unit Honda Beat warna hitam DB 5560 ML
  • 1 unit Yamaha Gear 125 warna merah hitam DM 2611 RD
  • 2 unit Honda Vario warna hitam
  • 1 unit Yamaha Fino Sporty 125 warna hitam-abu
  • 1 unit Honda Beat Street warna hitam
  • 1 unit Honda Beat warna hijau tua
  • 1 unit Honda Vario 150 Techno warna putih

Baca selengkapnya

2. Penikaman di Remboken Minahasa Sulawesi Utara, Korban Ditikam Pelaku di Acara Pesta Ulang Tahun

Kasus penikaman kembali terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved