Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

Tak Diperhatikan Sejak Awal, Novel Sudah Lihat Kejanggalan Ini Saat Ronny dan Rahmat Jadi Tersangka

Kejanggalan lain yang ia lihat adalah ketika Polri melimpahkan berkas kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan sudah melihat kejanggalan dalam penanganan yang dilakukan Polri dalam kasus teror air keras terhadap dirinya.

Mantan anggota Polisi itu merasa janggal ketika Polri menetapkan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai tersangka.

"Apa yang mendasari penyidik Polri bisa menetapkan 2 orang ini sebagai tersangka?

Apakah latar belakang atau pembuktian yang dimilikinya?

Novel Baswedan Desak Jokowi Respons Tuntutan 1 Tahun Terdakwa Penyerang Dirinya: Memang Keterlaluan

saya tidak pernah mendapat penjelasan terkait hal itu," kata Novel dalam sebuah diskusi daring, Senin (15/6/2020).

Kejanggalan lain yang ia lihat adalah ketika Polri melimpahkan berkas kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Rencananya, kedua tersangka tersebut akan ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri.
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Rencananya, kedua tersangka tersebut akan ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri. (Foto: ANTARA)

Menurut Novel, kejanggalan yang paling terlihat adalah JPU menyebut bahwa bahan yang digunakan dua terdakwa untuk menyiram wajahnya adalah air aki.

Padahal, kata Novel, tak ada keterangan dari saksi yang mengatakan bahwa bahan yang membuat mata Novel buta adalah air aki.

Rocky Gerung: Novel Tak Peduli dengan Matanya, Saatnya Lindungi Mata Publik dari Air Keras Kekuasaan

"Saya memerhatikan saksi lain keterangannya seperti apa, ternyata saya beserta saksi lain menjelaskan fakta-fakta yang menggambarkan bahwa air yang disiram bukan air aki, tapi air keras,

bahkan saya tidak melihat ada fakta atau pembuktian atau apapun yang menjadikan dasar bagi penuntut menyebut itu air aki, kecuali hanya keterangan terdakwa saja," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, tutur Novel, para saksi menyebut bahwa air yang disiram ke wajahnya memiliki bau menyengat.

Pelaku Penyiraman air keras
Pelaku Penyiraman air keras (Tribunnews.com)

Ketika terkena wajah, air tersebut menimbulkan luka bakar.

"Dan ketika [air] mengenai beton, akibatnya betin berubah warna dan melepuh. Dan fakta itu menunjukan air itu bukan air aki," kata Novel.

Yang lebih membuat Novel heran yakni jakss tak menghadirkan saksi kunci yang mengetahui kejadian penyerangan air keras terhadap dirinya.

Rocky Gerung Sindir Jaksa Fedrik Adhar Siram Air Keras ke Mata Publik: Novel Tak Peduli Lagi Matanya

Novel tak mengerti alasan penuntut umum tak menghadirkan saksi yang dia sebut sebagai saksi kunci.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved