Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

Pakar Hukum Blakblakan Minta Dua Terdakwa Kasus Novel Baswedan Dibebaskan, RH: Tak Boleh Dihukum

Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya pada Senin (14/6/2020).

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun diketahui menyempatkan diri mendatangi rumah Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Dalam kunjungannya itu, Refly Harun sempat menanyakan sesuatu hal pada Novel Baswedan terkait hukuman satu tahun penjara terhadap dua pelaku kasus penyiraman air keras padanya.

Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya pada Senin (14/6/2020).

Mulanya, Refly Harun membahas sebuah artikel dari Kompas.com mengenai kunjungannya ke rumah Novel dengan judul "Temui Novel Baswedan, Refly Harun: Jangan sampai Hakim Jadi Pahlawan Enggak Benar."

"Inget ya judul itu pilihan dari redaksi," ujar Refly.

Refly Harun Minta 2 Terdakwa Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dibebaskan
Refly Harun Minta 2 Terdakwa Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dibebaskan (Kolase Tribun Manado/Istimewa)

Lantas Refly membacakan artikel tersebut.

Refly menerangkan bahwa dirinya datang atas nama perwakilan pribadi.

"Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menerima kunjungan sejumlah pihak di kediamannya, Jakarta, Minggu (14/6/2020)."

"Mereka yang menyambangi Novel salah satunya pengamat hukum tata negara, Refly Harun. Ia datang untuk memberi dukungan kepada Novel terkait kasus penyerangan terhadap dirinya yang diproses di persidangan," baca Refly.

Refly mengaku merasa perlu datang ke rumah Novel lantaran merasa kasus yang dialami penyidik senior itu cukup penting.

"Saya datang mewakili pribadi. Karena diundang ya saya datang. Tujuannya memang menunjukkan concern ya kan.

"Karena ini masalah menurut saya masalah hukum yang penting.

"Sebagai orang hukum saya pengin tahu duduk persoalannya, kata Refly saat dihubungi, Minggu (14/6/2020)."

Sejumlah tokoh mengunjungi rumah penyidik KPK Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020).
Sejumlah tokoh mengunjungi rumah penyidik KPK Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). (Warta Kota/Desy Selviany)

Pakar Hukum Tata Negara ini melanjutkan, untuk menyampaikan sesuatu terkait kasus Novel ini memang harus diketahui persis duduk perkaranya.

"Ya memang saya harus tahu persis, apalagi bikin konten YouTube kayak ini kalau kita tidak mendapatkan informasi yang paling tidak menurut satu versi, solid misalnya ya kita akan susah mempertanggungjawabkannya," kata dia.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved