Virus Corona
Gubernur Anies Baswedan Umumkan Status PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Bulan Ini Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status PSBB di wilayah DKI Jakarta tetap diperpanjang dan menjadikan bulan ini sebagai masa transisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya Status PSBB di DKI Jakarta sudah berakhir.
Namun, sampai saat ini virus corona di Jakarta masih terus bertambah walaupun hanya sedikit.
Terkait hal tersebut Anies Baswedan secara resmi umumkan PSBB diperpanjang.
• China dan Amerika Serikat Memanas di Laut China Selatan Karena Apa?, Ini Alasannya
• Rahayu Saraswati Ponakan Dari Prabowo Subianto Siap Bertarung di Pilkada Tangsel
• China dan India Bersumpah Akan Selesaikan Masalah di Perbatasan Sendiri, Tanpa Melibatkan AS

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta tetap diperpanjang dan menjadikan bulan ini sebagai masa transisi.
Anies menerangkan, meski secara umum kondisi di Jakarta sudah mengalami perbaikan, tetapi masih ada sejumlah wilayah yang masih berstatus merah atau penyebarannya masih tinggi.
"Secara umum sudah hijau kuning, tetapi ada wilayah yang masin merah, karena itu kita masih berstatus PSBB".
"Tetapi di sisi lain kita sudah memulai melakukan transisi".
"Transisi dari kita melakukan pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, dan produktif," ujar Anies, Kamis (4/6).
Anies mengatakan, tidak ada waktu yang ditetapkan dalam masa transisi ini.
Menurut dia, masa transisi ini berakhir bila seluruh indikator sudah menunjukkan perbaikan atau stabil.
"Masa transisi ini dimulai besok sampai selesai".
"Tidak menyebutkan sampai kapan karena kita harus mengandalkan angka-angka dari semua indikator".
"Bila stabil diakhiri sampai Juni, bila belum, kita perpanjang masa transisi," terang Anies.
Anies menjelaskan, dalam masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakjukan secara bertahap.
Tetapi, tetap ada batasan yang harus ditaati.
Menurutnya, periode ini juga menjadi periode edukasi, periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, pola hidup yang aman, hingga penerapan pola hidup yang porduktif dengan tetap sesuai dengan protokol Covid-19.
Dia menjelaskan, fase pertama masa transisi ini akan dimulai dengan pelonggaran, dimana pelonggaran tersebut hanya untuk kegiatan yang memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat, efek risiko yang terkendali.
"Kita berharap fase pertama tuntas di akhir bulan Juni ini," kata Anies.

Bila dalam bulan Juni ini tidak ada lonjakan kasus yang berarti dan indikator lain menujukkan berpaikan, maka fase kedua, atau pelonggaran yang lebih luas akan diterapkan.
Meski sudah memasuki masa transisi, Anies pun menyebut semua sanksi pelanggaran atas peraturan yang ada masih berlaku dan tetao ditegakkan.
Anies berharap, di masa transisi ini, masyarakat, perkantoran dan setiap bidang usaha masih tetap disiplin menjalankan aturan dan mengikuti potokol kesehatan Covid-19, sehingga kasus Covid-19 di DKIJakarta tidak semakin memburuk.
"Bila [lonjakan kasus] itu sampai terjadi maka Pemprov DKI Jakarta, gugus tugas DKI Jakarta akan ragu, tidak menunda untuk menggunakan kewenangannya untuk menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini," terangnya.
• China dan Amerika Serikat Memanas di Laut China Selatan Karena Apa?, Ini Alasannya
• China dan India Bersumpah Akan Selesaikan Masalah di Perbatasan Sendiri, Tanpa Melibatkan AS
• Rahayu Saraswati Ponakan Dari Prabowo Subianto Siap Bertarung di Pilkada Tangsel
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul " Anies perpanjang PSBB di DKI Jakarta dan tetapkan juni sebagai masa transisi "