Virus Corona
2 Hotel Dirobohkan Karena Melanggar Aturan Lockdown dari Pemerintah Nigeria
Kabarnya dari otoritas negara bagian di Nigeria telah merobohkan 2 hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
Editor:
Glendi Manengal
"Perintah eksekutif dibuat oleh presiden atau gubernur sebagai kelanjutan dari undang-undang yang ada," katanya.
"Apa yang seharusnya (Tuan Wike) lakukan adalah menangkap (pemilik hotel), membawa mereka ke pengadilan, dan pengadilan akan menuntut mereka."
Abass menggambarkan tindakan gubernur sebagai "kecerobohan eksekutif dan penyalahgunaan jabatan."
• Presiden Joko Widodo Minta Sebelum Lebaran Angka Kasus Covid-19 Sudah Menurun
• Sudah Disetujui Jokowi, Perpres 60 Tahun 2020 Makin Dipastikan Jakarta Sebagai Kawasan Ekonomi
• Risma Kabulkan Pembuatan RS Karantina Pasien Covid-19 dan Minta Warga Surabaya Jadi Prioritas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetap Buka Saat Lockdown, 2 Hotel di Nigeria Langsung Dirobohkan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gedung-roboh-di-jalan-brigjen-katamso-kota-bambu-selatan-458459.jpg)