Update Virus Corona Indonesia
Pemerintah Pusat Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi Mulai Besok, Namun Ada Syaratnya
Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi.
menentukan dan bisa dilakukan," ujarnya.
Budi menambahkan, salah satu kriteria yang bisa menggunakan moda transportasi adalah pejabat negara
seperti anggota DPR.
"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan
movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.
"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu.
Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambungnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, aturan tersebut akan diumumkan pada Rabu siang ini.
Menurut dia, aturan tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk detailnya secara maraton nanti jam satu (13.00 WIB) saya dengan dirjen udara, besok dengan dirjen kereta api,
darat dan laut agar penjabaran disampaikan ke khalayak," pungkasnya.
(Kompas.com)
BERITA TERPOPULER :
• 1 Bulan Bebas dari Penjara Karena Asimilasi Covid-19, Mantan Napi Ini Kembali Ditangkap Polisi
• Suami Kaget Setelah 30 Tahun Menikah, Istrinya Ternyata Saudara Kandungnya, Terbongkar Lewat Ini
• VIRAL VIDEO Petugas Bandara di Yogyakarta Tewas Didorong Kuntilanak, Fakta Lain Diungkap Kapolsek!
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Mulai Besok, Pemerintah Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi