Update Virus Corona Indonesia
Pemerintah Pusat Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi Mulai Besok, Namun Ada Syaratnya
Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Seluruh moda transportasi bisa kembali beroperasi mulai Kamis (07/05/2020) besok.
Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dikutip dari TribunnewsBogor, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat
Edaran dari Menko Perekonomian.
Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran
untuk moda transportasi kembali beroperasi.
"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati
protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).
"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus.
Tapi enggak ada mudik," ujar Budi.
Budi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan
menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi
tersebut selama larangan mudik.
"Yang kedua, BNPB akan memberikan kriteria. Di sini ada kriteria tertentu nanti BNPB sana kemenkes bisa