Berita Sulut
Terkait Progres Kasus Pasar Restorasi di Polda, Jubir Kapolda Belum Dapat Laporan dari Penyidik
Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Proyek Pasar Restorasi Kayu bulan, Malalayang belum ada titik terang
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Proyek Pasar Restorasi Kayu bulan, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, yang diperiksa Penyidik Polda Sulut sejak 2019 belum ada titik terang.
Padahal, Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado BA sempat diperiksa Penyidik Ditkrimsus Polda Sulut, Rabu (20/11/2019) lalu.
Saat itu, mantan PLT Sekretaris Kota Manado itu mengatakan, dirinya ditanya penyidik menyangkut pembebasan lahan hingga proses pembangunan pasar Restorasi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Kota Manado, sekitar Rp 17 Miliar.
Sementara, diketahui pembangunan pasar ini dimulai sekitar tahun 2016 silam, dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado senilai kurang lebih Rp 4.867.156.000.
• Cegah Covid-19, Kapolda Sulut Imbau Jaga Jarak dan Kurangi Aktivitas di Jalan
Sekitar bulan Juli 2017, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, melanjutkan pembangunan Pasar Malalayang dengan anggaran kurang lebih Rp 9.802.300.000.
Pada bulan Juni 2018, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado, kembali melakukan penambahan Pengadaan Bangunan Pasar Restorasi melalui anggaran DAK sebesar kurang lebih Rp 1.128.574.000.
Pada bulan September 2018, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemkot Manado kembali melakukan pembangunan pasar Restorasi Tahap 2 dengan anggaran kurang lebih Rp 1.970.800.000.
• Cegah Virus Corona, Pedagang Patuh Jam Operasional, Pasar Beriman Wilken Tomohon Sepi
• Jokowi Jelaskan Mengapa Pemerintah Tak Lockdown, Sebut Tak Boleh Gegabah, Belum Tentu Berhasil
Sementara itu, juru bicara Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa, yakni Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan sejauh ini kasus tersebut masih berjalan, namun untuk progresnya penyidik belum memberikan informasi lanjut.
“Kasusnya masih ada, tapi sejauh mana itu, saya belum mendapat laporan,” aku Abast. (Juf)