Senin, 15 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Pembunuhan Guru Agama SMK Ichthus

Dua Siswa Pembunuh Guru SMK Ichthus Mengaku Akan Sekolah Alkitab Setelah Bebas

"Kami takut, takut melihat keluarga korban yang banyak menunggu di luar," ujar keduanya kepada wartawan tribunmanado.co.id.

Tayang:
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
Tribun Manado/Jufry Mantak
Dua Siswa Bunuh Guru SMK Ichthus (pakai kemeja putih) saat akan dimasukan ke dalam ruang sidang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua siswa yang membunuh Alexander Werupangkey (54), Guru SMK Icthus Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, divonis 10 dan 8 tahun penjara oleh majelis hakim, Senin (2/12/2019) tadi.

Sebelum mengikuti sidang putusan, dua tersangka sempat diwawancarai wartawan tribunmanado.co.id, disalah satu ruangan di gedung Pengadilan Negeri Manado.

Dari pengakuan ke dua tersangka FL (16) dan OU (17), warga Kelurahan Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, bahwa mereka merasa ketakutan saat akan mengikuti sidang putusan.

"Kami takut, takut melihat keluarga korban yang banyak menunggu di luar," ujar keduanya kepada wartawan tribunmanado.co.id.

Dikatakan kedua remaja itu, bahwa ketika bebas nanti, mereka berdua akan sekolah Alkitab.

"Kami akan bertobat dan sekolah Alkitab, menjadi hambah Tuhan," aku keduanya.

Mereka berdua juga, mengaku sangat bersalah karena sudah menghilangkan nyawa guru mereka.

"Kami sudah salah dan kami siap jalani hukuman yang akan kami jalani," ujar kedua tersangka dengan tubuh menggigil.

Setelah itu, ke dua tersangka yang memakai kemeja warna putih, dibawa ke dalam ruang sidang, dan mengikuti sidang putusan. (Juf)

BERITA TERPOPULER :

 PSI Bongkar Modus Politik Reuni 212, Hadirkan Anies Baswedan untuk Jalan Pilpres 2024

 Rizieq Shihab Kembali Kasus Pornografi Lanjut, Cekal Order Pemerintah Jokowi, Sentil Ahok-Sukmawati

 Berikut Merek HP yang Akan Diblokir Tahun Depan, Kebijakan di Era Jokowi, Punya Kamu Masuk?

TONTON JUGA :

Sidang putusan kasus pembunuhan Alexander Werupangkey (54), Guru SMK Ichthus Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, selesai.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
VS
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved