Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Pembunuhan Guru Agama SMK Ichthus

Dua Siswa Pembunuh Guru SMK Ichthus Mengaku Akan Sekolah Alkitab Setelah Bebas

"Kami takut, takut melihat keluarga korban yang banyak menunggu di luar," ujar keduanya kepada wartawan tribunmanado.co.id.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
Tribun Manado/Jufry Mantak
Dua Siswa Bunuh Guru SMK Ichthus (pakai kemeja putih) saat akan dimasukan ke dalam ruang sidang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua siswa yang membunuh Alexander Werupangkey (54), Guru SMK Icthus Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, divonis 10 dan 8 tahun penjara oleh majelis hakim, Senin (2/12/2019) tadi.

Sebelum mengikuti sidang putusan, dua tersangka sempat diwawancarai wartawan tribunmanado.co.id, disalah satu ruangan di gedung Pengadilan Negeri Manado.

Dari pengakuan ke dua tersangka FL (16) dan OU (17), warga Kelurahan Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, bahwa mereka merasa ketakutan saat akan mengikuti sidang putusan.

"Kami takut, takut melihat keluarga korban yang banyak menunggu di luar," ujar keduanya kepada wartawan tribunmanado.co.id.

Dikatakan kedua remaja itu, bahwa ketika bebas nanti, mereka berdua akan sekolah Alkitab.

"Kami akan bertobat dan sekolah Alkitab, menjadi hambah Tuhan," aku keduanya.

Mereka berdua juga, mengaku sangat bersalah karena sudah menghilangkan nyawa guru mereka.

"Kami sudah salah dan kami siap jalani hukuman yang akan kami jalani," ujar kedua tersangka dengan tubuh menggigil.

Setelah itu, ke dua tersangka yang memakai kemeja warna putih, dibawa ke dalam ruang sidang, dan mengikuti sidang putusan. (Juf)

BERITA TERPOPULER :

 PSI Bongkar Modus Politik Reuni 212, Hadirkan Anies Baswedan untuk Jalan Pilpres 2024

 Rizieq Shihab Kembali Kasus Pornografi Lanjut, Cekal Order Pemerintah Jokowi, Sentil Ahok-Sukmawati

 Berikut Merek HP yang Akan Diblokir Tahun Depan, Kebijakan di Era Jokowi, Punya Kamu Masuk?

TONTON JUGA :

Sidang putusan kasus pembunuhan Alexander Werupangkey (54), Guru SMK Ichthus Koka Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, selesai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved