Berita Sulut
Ini Penjelasan Kepala Kanwil Perbendaharaan Sulut soal DIPA Sulut 2020 Rp 24,3 Triliun
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 untuk instansi di Sulut, Senin (25/11/2019)
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Untuk lingkup Provinsi Sulawesi Utara, proses penyerahan DIPA TA 2019 dilaksanakan pada hari Senin, 25 November 2019 bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado, dengan tema “APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”
• Eks Member KARA Goo Hara Dikabarkan Meninggal Dunia, Pecinta K-Pop Berduka
Penyerahan DIPA dilakukan secara simbolis kepada total 24 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja yang tersebar di empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di lingkup Provinsi Sulawesi Utara oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Selanjutnya pada akhir acara seluruh DIPA diserahkan kepada masing-masing KPA Satuan Kerja secara serempak.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey berpesan agar pengelolaan dana DIPA dilakukan sesegera dan seawal mungkin dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan efektif dan efisien, berorientasi pada output dan kinerja yang secara langsung dapat memberi manfaat bagi masyarakat, serta jangan sampai ada penyalahgunaan yang dapat merugikan pembangunan daerah.
• Ternyata Ini Tujuan Fachrul Razi Ditunjuk Sebagai Menteri Agama dan Tito Karnavian Sebagai Mendagri
Terkait dengan dana transfer dan dana desa, penggunaannya agar lebih difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan.
Gubernur juga mengajak kepada semua pihak untuk dapat meningkatkan kualitas belanja melalui perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang baik dan berkesinambungan.
Untuk itu, perlu dilakukan kajian dalam bentuk reviu belanja dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran untuk mendapatkan pendekatan yang tepat bagi pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara.
• Adhie Massardi Nyatakan Tolak Ahok Jadi Komut Pertamina, Tuding Kinerja Buruk Sewaktu Gubernur DKI
Gubernur juga menyampaikan selamat dan penghargaan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara, karena 15 dari 16 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
15 Pemerintah Daerah tersebut adalah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, dan Biaro.
Selanjutnya diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya berupa plakat kepada dua jajaran pemerintah daerah yang berhasil mencapai/mempertahankan opini WTP secara berturut-turut dalam 5 tahun terakhir Tanpa Paragraf Penjelasan. (ryo)
• Ditembak Tim Resmob Manguni, Begini Modus 2 Tersangka Jambret dan Curanmor, Beraksi di 32 TKP