Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tajuk Tamu Tribun Manado

Ada yang Baru dari Sensus Penduduk 2020

Sesuatu yang berbeda juga dapat dilihat dari SP2020, yaitu dengan melibatkan responden turut berpartispasi.

net
Logo Sensus Penduduk 2020 

Oleh:
Ahmad Yeyen Fidyani SST MSE
Statistisi Ahli Pertama di BPS Kota Manado

SENSUS Penduduk 2020 (SP2020) sudah di depan mata. Momentum 10 tahunan ini akan berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa SP2020 merupakan sensus kejutuh setelah kemerdekaan Republik Indonesia. Sebelumnya sensus penduduk dilaksanakan berturut-turut pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan terakhir tahun 2010.

Yang menjadikan berbeda antara SP2020 dengan sensus penduduk sebelumnya adalah dari metodologi pencatatan kependudukannya.

Pada sensus sebelumnya, Badan Pusat Statatistik (BPS) berdasarkan dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik merupakan instansi pemerintah yang diamanatkan sebagai penyelanggara sensus, menggunakan metode de facto yaitu mencacah atau menghitung semua penduduk yang ditemui di saat pencacahan.

Artinya BPS tidak melihat apakah penduduk tersebut secara de jure tercatat sebagai penduduk di tempat pecacahan dengan ditandai kepemilikan KTP sesuai wilayah tersebut atau tidak.

Sensus Penduduk 2020 Terdiri dari 2 Tahap, Masyarakat Bisa Update Data Sendiri Secara Online

Sehingga sering terjadi perbedaan jumlah penduduk di beberapa wilayah Indonesia, ada yang versi BPS, ada yang versi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan lain sebagainya.

Dalam mewujudkan visi presiden Joko Widodo dengan mencanangkan satu data, dalam hal ini termasuk data kependudukan, mka dalam SP2020, BPS menggandeng Kementerian Dalam Negeri, tepatnya Ditjen Dukcapil untuk mengombinasikan dua metode (de facto dan de jure) tersebut untuk diaplikasikan dalam SP2020.

Data kependudukan yang ada di Ditjen Dukcapil dijadikan basis data untuk pelaksanaan SP2020. Sehingga kedepannya sudah tidak ada lagi data kependudukan versi BPS atau data kependudukan versi Dukcapil, yang ada hanya satu data kependudukan Indonesia.

Sensus Penduduk 2020, BPS Kerahkan 390 Ribu Petugas, Proyeksikan Penduduk Indonesia hingga 2060

Selain metodologi yang berbeda, SP2020 juga berbeda dari sensus penduduk sebelumnya dalam menggunakan tools (alat) dalam mendata.

Pada enam sensus penduduk sebelumnya BPS masih menggunakan cara tradisional (baca: kuno) dengan mendatangi responden secara door to door menggunakan pensil dan mencatatkannya dalam dokumen/kertas, atau biasa disebut dengan pencil and paper personal interview (PAPI).

Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada, maka BPS pada SP2020 beralih menggunakan computer assisted personal interviewing (CAPI) yaitu teknik interview ata pendataan responden dengan bantuan teknologi komputer yang biasanya berupa notebook, laptop, PC tablet atau alat lain yang biasa digunakan seperti HP berbasis android.

Pakai Baju Adat Minahasa, Kepala BPS RI Resmikan Mako Sensus Penduduk 2020 BPS Sulut

Dalam CAPI telah ter-install sebuah program entri sehingga data yang ditanyakan dalam proses wawancara dapat langsung terekam, dan apabila terhubung dengan internet bisa langung tersimpan di pusat.

Sesuatu yang berbeda juga dapat dilihat dari SP2020, yaitu dengan melibatkan responden turut berpartispasi.

Karena SP2020 kali ini menggunakan combained method antara de facto dan de jure dengan menjadikan data kependudukan Dukcapil sebagai basis data, maka setiap penduduk dapat meng-update data diri dan keluarganya melalui website atau link yang diberikan, cara seperti ini biasa disebut dengan computer aided web interviewing (CAWI).

Ajak Warga Sukseskan Sensus 2020, Bupati Sebut Program Satu Data Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved