Berita Terkini
FAKTA Baru Kasus Mutilasi Kasir Indomaret, Saksi Ungkap Kelakuan Lama Anggota TNI Prada DP
Dalam persidangan kali ini, Oditur Mayor D Butar Butar menghadirkan saksi ke 6 yakni Imelda (21) yang merupakan teman akrab korban Vera Oktaria.
Namun, Imam tak bisa hadir dipersidangan karena telah meninggal dunia.
"Tapi dia sudah meninggal, makanya dalam dakwaan itu dalam kurung meninggal dunia. Kalau masih hidup dia yang pertama kali kita hadirkan sebagai saksi utama," lanjutnya
"Mungkin itu salah satu upaya terdakwa untuk menghilangkan jejak usai membunuh, karena jiwanya saat itu lagi kalut," tambahnya.
Baca: Tak hanya Ancaman Gempa Megathrust, Krisis Air Diprediksi Landa Jawa 2040
Baca: Coba Tips Ini Agar Roti Tawar Bisa Tahan Lebih Lama
Baca: Mafia Properti Raup Rp 214 Miliar dalam 4 Bulan, Hasilnya untuk Beli Jam Tangan hingga Mobil Mewah
Baca: Isu Olly Masuk Bursa Menteri BUMN Bukan Isapan Jempol: Begini Analisanya
Baca: Keluar Keringat saat Demam Patokan Akan Sembuh? Ini yang Sebenarnya Terjadi
Baca: Ini Manfaat Semangka bagi Tubuh, Tak Sekadar Manis dan Menyegarkan
Mengingat persidangan akan terus berjalan, tak banyak yang diceritakan oleh Darwin.
"Meninggalnya Imam karena apa, saya tidak bisa memastikan, nanti kita dalami dipersidangan saja, selasa nanti," tandasnya.
KRONOLOGI
Prada DP dituntut dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Vera Oktaria.
Di mana, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.
Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.
Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu.
"Selama di Palembang terdakwa tinggal bersama saksi lain di sebuah rumah kos.
Sembari menghubungi korban melalui pesan singkat," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan.
Setelah itu, Prada DP mengirimkan pesan kepada Vera Oktaria untuk minta jemput di kawasan Kertapati Palembang.
Korban pun akhirnya menjemput terdakwa di lokasi yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor.