Mafia Properti
Mafia Properti Raup Rp 214 Miliar dalam 4 Bulan, Hasilnya untuk Beli Jam Tangan hingga Mobil Mewah
Komplotan penipuan properti berhasil menggondol Rp 214 miliar dalam empat bulan saja dari korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komplotan penipuan properti berhasil menggondol Rp 214 miliar dalam empat bulan saja dari korban.
Namun aksi mereka harus terhenti setelah membekuk empat anggota komplotan yang telah menelan tiga korban ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, para pelaku menjaminkan sertifikat rumah asli ke bank untuk mendapatkan uang.
Sedangkan korban mendapat sertifikat yang sudah dipalsukan para pelaku.
"Jadi dari tiga korban ini mereka sudah mendapatkan uang sampai Rp 214 Miliar dan beraksi sejak bulan Maret 2019," kata Argo Yuwono, Senin (5/8/2019).
Menurut Argo Yuwono, uang tersebut dibagi rata oleh seluruh tersangka.
Baca: Seorang Pria Meninggal Mendadak Setelah Minum Air Dingin Seusai Berolahraga, Ini Penjelasan Dokter
Baca: Sepele Sih, Tapi Gatal-gatal Bisa Sangat Mengganggu, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Baca: Sebelum Memutuskan Operasi Mengencangkan Aset Anda, Perhatikan Risikonya
Instagram Tribun Manado :
"Selain untuk kebutuhan sehari-hari, ada pula tersangka yang membeli kendaraan mewah dari uang hasil kejahatannya," katanya.
Mobil Honda Civic F 1649 RZ milik tersangka D alias Wiwid dan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Z 1000 milik tersangka A.
"Semua kendaraan itu kita sita pula," katanya.
Selain itu, kata Argo Yuwono, pihaknya juga menyita uang senilai Rp 28 juta dan 2.000 dolar Singapura.
"Ada pula satu jam tangan Burberry, satu jam tangan Guccy, dua cincin emas putih, satu unit tv 32 inci dan berkas-berkas milik tersangka yang digunakan untuk memuluskan aksinya," kata Argo Yuwono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk 4 pelaku sindikat penipuan bermodus agen properti penjualan rumah gadungan dan menjadi notaris palsu.
Para pelaku ditangkap tangan oleh petugas di kantor mereka yang dijadikan kantor agen properti gadungan dan notaris palsu di Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada pekan lalu.
Saat beraksi, para pelaku menyasar para korban yang hendak menjual rumahnya.
Sasaran korban, mereka yang menjual rumahnya di atas harga Rp 15 miliar dan tergolong rumah mewah.