Pilpres 2019
Kasus Sengketa Pilpres 2019 Usai, Ini Peluang Prabowo Subianto Jadi Capres 2024
Hasil putusan sudah ditetapkan, kalah di Pilpres 2019, ini peluang Prabowo jadi Presiden menurut Pengamat.
Kita bisa berjuang di legislatif, kita bisa berjuang di forum-forum lain.
Kita bisa konsolidasi. Kita punya kekuatan massa yang riil.
Marilah kita menatap masa depan dengan tetap semangat dan tetap optimis.
Saya minta seluruh pendukung kami, mari kita tidak berkecil hati.
Kita tetap tegar, kita tetap tenang, tetap penuh dengan cita-cita mulia, tapi selalu dalam kerangka damai, anti kekerasan, dan setia pada konstitusi.
Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara.
Kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri.
Wassalamualaikum Wr Wb
Salam sejahtera
Om Santi Santi Om
Namo Buddhaya
Prabowo Subianto & Sandiaga Salahudin Uno
27 Juni 2019.
Baca: 8 Artis Ini Ditinggal Mati Pasangannya, Ada yang Baru Dua Tahun Menikah
Baca: Oknum Guru Perempuan Ini Paksa Muridnya Melakukan Hubungan Badan, Untuk Nilai Tinggi
Baca: Siswi SMA Jadi Pemuas Nafsu Kakek, Orangtua Korban Diberi Uang, Motor, Genset, hingga Soundsystem
Putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding).
Menjatuhkan putusan final adalah salah satu kewenangan MK.
Kewenangan ini diatur dalamPasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi:
MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
a. menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
c. memutus pembubaran partai politik
d. memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum
Yang dimaksud putusan MK bersifat final, yakni putusan MK langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan, dan tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh.
Sifat final dalam putusan MK ini mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding).
Jadi, akibat hukumnya secara umum, tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut.
Sementara, sifat mengikat bermakna putusan MK tidak hanya berlaku bagi para pihak tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca: Vanessa Angel Hirup Udara Bebas Hari Ini, Kelakuannya Selama di Penjara Terbongkar
Baca: Zinedine Zidane Masih Mencari Pendamping bagi Benzema dan Hazard, Bagaimana dengan Bale?
Berita Terpopuler Tribun Manado:
Baca: VIRAL Penemuan Mayat di Depan Club, Diduga Anggota TNI, Netizen Sebar Foto Terduga Pelaku
Baca: Anggota TNI Dibunuh di Depan Klub Malam,Tersangka Ambil Senjata Rekan Korban & Lakukan Ini ke Kepala
Baca: Identitas Anggota TNI Korban Pembunuhan di Depan Klub
Tonton dan Subscribe Youtube Tribun Manado:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bagaimana Peluang Prabowo Jadi Capres 2024? Ini Analisis Pengamat