Breaking News
Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terbongkar Caleg Belanja Suara di Kecamatan: Begini Besaran Uang Suap per Petugas

Edward Hutabarat, seorang calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan I

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
NET
Ilustrasi 

"Ada yang takut. Maksudnya mereka cuma kasih info. Giliran diinvestigasi, ditanyai, diverifikasi, yang terlapor dipanggil, ya mereka takut karena mungkin yang dilaporkan saudara mereka juga, orang yang mereka kenal juga. Bahkan ada yang melapor ke kami, tapi dia juga yang melakukan," tuturnya.

Dari pengalamannya selama hampir tiga pemilihan umum atau 15 tahun menjadi panwascam, Amin akrab dengan istilah-istilah yang kerap kali digunakan para oknum yang melakukan jual-beli suara.

"Sebagai pengawas kita memang harus ada praduga terhadap sesuatu, kita lihat kesalahannya. Tidak bisa kita melihat di TPS atau rekap tingkat kelurahan di sini baik-baik saja. Istilah hantam atau ngebom. Itu biasanya yang dipakai buat transaksi," ujarnya.

Amin menyebut Kota Tangsel termasuk kota dengan tingkat kerawanan tinggi soal penghitungan suara dalam pemilu. Terlebih soal dugaan praktik jual-beli suara di ranah para calon anggota legislatif.

Baca: Jelang 22 Mei 2019, Polisi Menghentikan Bus Tujuan Jakarta

Menurut Amin dugaan jual beli suara itu layaknya benang kusut yang hendak diurai tetapi sulit untuk dibuktikan. Dirinya menyebut sejumlah tempat yang rawan terjadi praktik-praktik demikian.

"Biasanya terjadi di beberapa kelurahan yang menjadi basis dari caleg tertentu, yang incumbent itu karena dia massanya banyak. Kami juga sulit untuk mengakses hal-hal internal partai seperti itu," kata Amin.

Akan tetapi, Amin mengatakan ada perbedaan mencolok dalam fenomena jual-beli suara antara pemilu tahun 2019 ini dengan lima tahun yang lalu. Menurut Amin praktik jual-beli suara pada pemilu 2014 lebih parah dibandingkan pada pemilu tahun ini.

"Di tahun 2014 itu parah sekali, lebih parah dari tahun ini. Teknologi masih seadanya, ponsel belum secanggih sekarang. Dugaan saya mereka-mereka ini mainnya gampang saat itu, lebih leluasa," lanjutnya.

Amin menegaskan bukan berarti pada 2019 tak ada indikasi ke arah sana. Celahnya, dikatakan Amin, menjadi lebih kecil bagi para oknum jual beli suara untuk beraksi.

Dia mencontohkan dengan peristiwa di kelurahan yang diawasinya. Seingat Amin, ada dua TPS yang dilakukan PSU karena terbukti ada pelanggaran. "Ya permasalahannya para saksi itu kebanyakan tidak megang C1. Hanya PKS yang punya C1 lengkap. Yang rawan dimainkan ya di situ," katanya.

Namun hingga saat ini, dirinya dan beberapa panwascam lain di Kota Tangsel belum menemukan adanya fakta soal praktik jual-beli suara baik di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Semuanya, dikatakan Amin, hanya mentah lewat kabar dan pesan berantai.

"Kalau memang ada, ya tinggal lapor. Nanti kami inevstigasi jika memang lengkap bukti-buktinya," pungkas Amin. (Tribun Network/ryo/rez)

Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved