Terbongkar Caleg Belanja Suara di Kecamatan: Begini Besaran Uang Suap per Petugas
Edward Hutabarat, seorang calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan I
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID - Edward Hutabarat, seorang calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan I Provinsi Sumatera Utara, mendatangi panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kota Medan. Edward menyampaikan keberatannya karena suara miliknya hilang sebanyak 300 suara di Kecamatan Medan Helvetia.
Sebelum mendatangi PPK, Edward Hutabarat telah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan. Pihak Komisi Pemilihan Umum kemudian bertanya kepada saksi dari PDI-P apakah perlu melakukan penghitungan ulang atau tidak.
Boydo Panjaitan, yang diutus PDI-P sebagai saksi, kemudian meminta C1 plano dibuka demi kejelasan. KPU memenuhi permintaan Boydo lalu terbukti ada penggelembungan suara. Akibat dari hal ini Boydo Panjaitan sempat diculik oleh saat menyaksikan rekapitulasi suara di Hotel Grand Inna, Medan, Jumat (10/5) lalu.
Praktik pengambilan suara memang terjadi pada pemilihan umum 2019. Bawaslu menemukan adanya jual-beli suara di tingkat pemilihan legislatif. Anggota Bawaslu Mochamad Afifudin mengatakan adanya praktik pengambilan sebagian jumlah suara dari calon legislatif satu ke calon legislatif lainnya dalam satu partai, serta pengambilan suara dari caleg untuk masuk ke partai.
Baca: Partai Koalisi Capres 01 Berebut Jabat Ketua MPR: Ini Tanggapan Jokowi
"Persaingan antarcaleg dalam satu partai, kemudian mengambil suara yang bersangkutan suara partai dicocokkan. Yang seperti itu," kata dia di Kantor KPU, Jakarta, pekan lalu.
Berawal dari hal itu, Tribun Network mencari tahu adanya potensi kecurangan tersebut, serta mengonfirmasi kepada beberapa pihak terkait. Seorang calon legislatif yang bertarung di DPRD DKI Jakarta, Adi mengungkapkan adanya praktik pemindahan suara caleg ke partai dan satu caleg ke caleg lainnya, sudah menjadi rahasia umum di kalangan caleg. Caleg menyebutnya dengan istilah 'Belanja Suara'. Hal ini hanya terjadi di pemilihan legislatif berbagai tingkatan, tidak ada pembelian suara di tingkat pemilihan presiden.
Kepada Tribun Network, Adi mengatakan partai sudah memiliki jagoan untuk masuk ke dewan. "Partai sudah menyiapkan orang-orang tertentu. Jadi, kalau suara kurang akan ditambah di situ. Bisa main di internal, bisa main di eksternal. Paling mudah, ya di internal," jelasnya di suatu kafe di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Bagaimana caranya? Adi menjabarkan awalnya akan ada pertemuan di balik layar antara petugas penghitungan di kecamatan, saksi yang juga tim sukses, serta pengawas penghitungan. "Biasanya ada operator komputer penghitungan suara juga main, tapi ini bisa dikondisikan karena dia tidak pegang form C1, hanya dengar suara petugas yang membaca," tambahnya.
Seluruhnya terjadi di penghitungan tingkat kecamatan. Kenapa kecamatan? Menurutnya tempat tersebut lebih mudah untuk 'dikuasai' ketimbang di tempat pemungutan suara yang dilihat banyak pasang mata. Di tingkat kecamatan hanya beberapa orang yang perlu dilibatkan. Penguasaan, akan disertai dengan bayaran antara Rp5-10 juta untuk setiap kepala petugas kecamatan.
"Itu harga paling kecil untuk tingkat DPRD. Kalau DPR RI, harga semakin mahal," ungkapnya.
Penambahan suara tidak terlihat signfikan. Paling banyak setiap TPS hanya akan berpindah sebanyak lima sampai 10 suara. Itupun tidak di semua TPS dalam satu daerah pemilihan (Dapil). Ini hanya terjadi di beberapa TPS, asal suara memenuhi ambang batas untuk masuk menjadi anggota dewan.
"Tidak langsung masuk 50 satu TPS, tidak. Paling hanya lima suara, maksimal 10 suara. Itu juga sudah terlalu banyak," katanya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan cara permainan di dalam penghitungan kecamatan. Menurut dia ada pemanfaatan kelelahan dari saksi yang ikut menghitung. Prosesnya, apabila ada tanda 'merah' dalam penghitungan suara di dalam sistem yang sudah diterapkan KPU, maka petugas akan melompati hal tersebut. Hal itu diterapkan untuk menghindari perdebatan yang dapat memakan waktu 45 menit sampai 1,5 jam lamanya.
Baca: Ratusan Laporan, 159 Pelanggaran Pemilu Masuk Gakkumdu, Hina Peserta Pemilu hingga Politik Uang
"Kalau di sistem Excel yang dibuat KPU itu ada tanda merah, artinya ada yang tidak sama. Ada perbedaan antara jumlah pemilih dengan hasil hitung. Nah, ini dilewatkan dulu. Bisa dihitung besok lagi atau buka kotak C1 plano, tapi ini makan waktu. Akhirnya diloloskan karena sudah lelah berdebat," urainya.
Caleg dari Partai Berkarya, Vasco Ruseimy, yang bertarung di DPR RI dari Dapil Jakarta II, mengaku pernah mendapat tawaran untuk memindahkan suara. Dia menjelaskan ada beberapa orang yang dia sebut sebagai operator datang kepada dirinya dan tim sukses. Mereka menjanjikan penambahan suara agar dia lolos menjadi anggota dewan.
"Iya, ada orang yang saya duga sebagai operator, datang ke saya. Mereka menawarkan perpindahan suara," tuturnya.
Kepada Vasco pemindahan suara terjadi lewat berbagai macam. Ada yang dipindahkan dari suara partai sendiri, ada juga yang dipindah dari partai lain. Begitu juga dengan suara dari caleg lain yang secara mudah dijanjikan untuk pindah. Dia menolak semua tawaran itu.
"Banyak yang seperti itu. Saya tidak mau. Saya tolak. Bukan itu tujuan saya. Saya mau masuk asal tidak curang. Ini sudah curang namanya," tegas dia.
Tribun Network kemudian mengonfirmasi hal ini kepada seorang saksi partai politik di kecamatan bernama Levi. Dirinya tidak paham betul apakah itu mengartikan adanya pemindahan suara atau tidak. Namun demikian, dia mempermasalahkan ketergesaan petugas di kecamatan saat menghitung suara.
"Bagi saya, masalahnya ada di terburu-buru ini. Apakah itu kecurangan atau tidak, saya tidak tahu, tapi bisa saja jadi potensi," jelasnya.
Hal yang dia soroti lainnya adalah banyaknya saksi partai yang tidak memegang form C1. Kebanyakan dari mereka adalah saksi partai yang baru ikut di kecamatan sehingga tidak mendapatkan C1 dari tingkat TPS. Selain itu mereka hanya membawa selembar kertas dan tidak ada memiliki dasar untuk berdebat di tingkat kecamatan.
"Mereka tidak tahu itu kalau suaranya hilang-hilangan. Cuma kami yang punya C1 ini dari semua TPS. Mereka cuma iya-iya saja. Jadi, yang berdebat ya kami saja. Kalau tidak ada ini, selesai juga kita," katanya sambil mengeluarkan beberapa form C1 dari tas yang dia bawa.
Dia mengaku beberapa suara partai politik telah diselamatkan dan beberapa kali meminta agar kotak suara dibuka, sehingga jelas angka yang harus dicatat. Baginya, pemilu yang jujur sangat penting.
"Tidak masalah lama sedikit asalkan bisa jujur. Jangan terburu-buru begini," ucap dia.
Bagaimana Cara Caleg Belanja Suara di Kecamatan?
1. Petugas penghitungan kecamatan, saksi sekaligus tim sukses dan pengawas penghitungan bertemu di balik layar
2. Ajak peran serta operator komputer penghitungan suara
3. Manfaatkan kelelahan saksi yang ikut menghitung
4. Pegang form C1 dari tingkat TPS
5. Bayar setiap petugas kecamatan Rp5-10 juta
6. Tarif jasa calo suara untuk caleg DPR RI bisa lebih mahal
Dikunci di Situng KPU
Mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia mengatakan kecurangan belanja suara caleg tersebut akan sangat sulit terjadi. Alasannya, semua C1 berhologram sudah terpindai di Situng KPU.
Situng KPU adalah sistem informasi berdasarkan C1 yang diunggah di tingkat kabupaten. Apabila ada angka yang berbeda dari penghitungan di tingkat kecamatan, sudah pasti akan diketahui.
"Itu salah satu kegunaan dari Situng KPU. Mereka yang bermain curang ini akan dikunci. Kalau ada yang tidak sesuai, maka bisa dilihat langsung di sistem. Bukan cuma peserta yang bisa melihat. Seluruh masyarakat Indonesia bisa melihat," ujarnya saat ditemui di Kantor Netgrit, Jakarta.
Dia menceritakan hal yang sama pernah terjadi di pemilu 2014, namun ketika diperiksa di SITUNG KPU ada angka yang berbeda. Perbedaan angka tersebut tidak berlanjut di jenjang penghitungan berikutnya.
"Jadi, semuanya dikunci di Situng. Tinggal dilihat di Situng, ada yang berbeda atau tidak? Ini scan dari form asli," ucapnya.
Dirinya menyarankan pada pemilu berikutnya anggota kelompok panitia penghitungan suara (KPPS) tidak lagi menyalin salinan C1. Anggota KPPS hanya perlu satu sumber, yakni C1 Plano.
"Yang lainnya, di-copy atau diberikan soft file yang sudah disampaikan," lanjutnya.
Terdapat tiga keuntungan apabila hal ini dapat dijalankan. Pertama yang tercatat hanya data tunggal, kemudian KPPS tidak perlu repot untuk menulis banyak. Terakhir, menghindari manipulasi C1 oleh oknum saksi dan KPPS.
Masukan berikutnya, tidak perlu lagi ada rekap berjenjang yang saat ini dilakukan, mulai dari TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai tingkat nasional. "Cukup KPPS memotret C1 Plano dan unggah ke data center KPU. Hasil penghitungan bisa didapatkan dalam waktu singkat," imbuh Ferry.
Ngebom Jadi Kode untuk Transaksi
Amin, anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) di sebuah kecamatan di Kota Tangerang Selatan, menyalakan ponselnya. Amin menunjukkan beberapa pesan masuk lewat aplikasi WhatsApp miliknya. Ada beberapa pesan yang sudah dibaca dan dibalas di sana, sebagian lainnya belum.
"Ini banyak laporan masuk. Macam-macam, ada yang lapor soal bagi-bagi uang, kerja sama dengan PPK, jual beli suara," kata Amin kepada Tribun Network saat ditemui di lokasi, Kamis (16/5).
Dari semua laporan itu, Amin menyebut semuanya hanya jadi info sesaat. Alasannya ada banyak kata Amin.
"Ada yang takut. Maksudnya mereka cuma kasih info. Giliran diinvestigasi, ditanyai, diverifikasi, yang terlapor dipanggil, ya mereka takut karena mungkin yang dilaporkan saudara mereka juga, orang yang mereka kenal juga. Bahkan ada yang melapor ke kami, tapi dia juga yang melakukan," tuturnya.
Dari pengalamannya selama hampir tiga pemilihan umum atau 15 tahun menjadi panwascam, Amin akrab dengan istilah-istilah yang kerap kali digunakan para oknum yang melakukan jual-beli suara.
"Sebagai pengawas kita memang harus ada praduga terhadap sesuatu, kita lihat kesalahannya. Tidak bisa kita melihat di TPS atau rekap tingkat kelurahan di sini baik-baik saja. Istilah hantam atau ngebom. Itu biasanya yang dipakai buat transaksi," ujarnya.
Amin menyebut Kota Tangsel termasuk kota dengan tingkat kerawanan tinggi soal penghitungan suara dalam pemilu. Terlebih soal dugaan praktik jual-beli suara di ranah para calon anggota legislatif.
Baca: Jelang 22 Mei 2019, Polisi Menghentikan Bus Tujuan Jakarta
Menurut Amin dugaan jual beli suara itu layaknya benang kusut yang hendak diurai tetapi sulit untuk dibuktikan. Dirinya menyebut sejumlah tempat yang rawan terjadi praktik-praktik demikian.
"Biasanya terjadi di beberapa kelurahan yang menjadi basis dari caleg tertentu, yang incumbent itu karena dia massanya banyak. Kami juga sulit untuk mengakses hal-hal internal partai seperti itu," kata Amin.
Akan tetapi, Amin mengatakan ada perbedaan mencolok dalam fenomena jual-beli suara antara pemilu tahun 2019 ini dengan lima tahun yang lalu. Menurut Amin praktik jual-beli suara pada pemilu 2014 lebih parah dibandingkan pada pemilu tahun ini.
"Di tahun 2014 itu parah sekali, lebih parah dari tahun ini. Teknologi masih seadanya, ponsel belum secanggih sekarang. Dugaan saya mereka-mereka ini mainnya gampang saat itu, lebih leluasa," lanjutnya.
Amin menegaskan bukan berarti pada 2019 tak ada indikasi ke arah sana. Celahnya, dikatakan Amin, menjadi lebih kecil bagi para oknum jual beli suara untuk beraksi.
Dia mencontohkan dengan peristiwa di kelurahan yang diawasinya. Seingat Amin, ada dua TPS yang dilakukan PSU karena terbukti ada pelanggaran. "Ya permasalahannya para saksi itu kebanyakan tidak megang C1. Hanya PKS yang punya C1 lengkap. Yang rawan dimainkan ya di situ," katanya.
Namun hingga saat ini, dirinya dan beberapa panwascam lain di Kota Tangsel belum menemukan adanya fakta soal praktik jual-beli suara baik di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Semuanya, dikatakan Amin, hanya mentah lewat kabar dan pesan berantai.
"Kalau memang ada, ya tinggal lapor. Nanti kami inevstigasi jika memang lengkap bukti-buktinya," pungkas Amin. (Tribun Network/ryo/rez)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-politik-uang_20151208_104313.jpg)