Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengumuman Hasil Pilpres Tanggal 25 Mei

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Sabtu, tanggal 25 Mei

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Grafis TribunWow
Pra Debat Pilpres - Jilid 5 - News and Schedule 

Gugatan ini dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Maulana Bungaran dan Sufmi Dasco Ahmad. Sementara terlapor dari pihak KPU diwakilkan Hendra Arifin dan Ahmad Wildan.

Komisioner Bawaslu Rachmat Bagja mengatakan Situng harus diperbaiki secepatnya. "Jadi data yang harus masuk itu data yang benar-benar valid, bukan data yang bermasalah. Jadi teman-teman KPU harus berhati-hati," kata Rachmat Bagja.

Menurutnya, kalau dari sisi C1 tidak ada masalah. “Upload dokumen rekapitulasi itu tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah adalah tabulasinya, entry atau input data," jelasnya.

Jadi, kata Rachmat, ada permasalahan di tim yang meng-entry data. "Itu harus diperbaiki, hati-hati," katanya. Sementara terkait putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 08/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Lembaga Survei yang memerintahkan KPU agar meminta lembaga survei untuk menarik semua hasil penghitungan cepatnya dari media apapun, Bawaslu memberikan waktu tiga hari. "Tiga hari, wajib ditindaklanjuti," jelas Rachmat.

Menurut Rachmat, seharusnya KPU membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai laporan survei, laporan pelaksanaan penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga hitung cepat. Bawaslu juga meminta KPU menjabarkan lembaga quickcount yang tidak melampirkan laporan.

"Mana yang sudah. Metodologi-nya seperti apa. Jadi masyarakat bisa melihat sebagai bentuk pertanggungjawabn penghitungan cepat," ungkapnya. (Tribun Network/yud/wly/fel/dan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved