Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Tak Ada Aturan, Anggota Bawaslu RI Sebut Kecurangan Pemilu Boleh Diviralkan di Media Sosial

Unggahan temuan dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2019 diperbolehkan untuk di viralkan di media sosial.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Bawaslu RI 

"Tapi saya kira, harapan kami adalah untuk bisa sabar menunggu," tutur Abhan.

Seperti diketahui, kedua pasangan capres-cawapres telah melakukan deklarasi kemenangan.

Meski hasil real count KPU belum menentukan pihak mana yang menjadi pemenang Pemilu.

Awasi Rekapitulasi Data C1

Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengimbau kedua kubu capres-cawapres yang berkontestasi untuk menunggu proses penghitungan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden.

"Seperti tadi kami sampaikan harapan kami, imbauan kami untuk semua pihak untuk sabar menunggu proses yang sedang berjalan, ya kita ikuti proses ini sampai pada tahapan jadwalnya kan," ujar Abhan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Abhan mengatakan sebaiknya semua pihak untuk ikut mengawasi perhitungan rekapitulasi C1 dari berbagai kecamatan yang sudah disetorkan oleh setiap TPS.

"Awasi betul, jangan sampai kalau ada hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya ada data salah, kemudian tanpa terkoreksi," tutur Abhan.

Baca: Jawab Jokowi Gamblang saat Terima Pertanyaan Najwa Shihab, Apa Wajar Klaim Prabowo?

Tautan: http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/04/24/bawaslu-ri-pelanggaran-pemilu-boleh-diunggah-dan-diviralkan-di-media-sosial?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved