Lewat Smartphone Anda Dapat Mengecek Caleg Pemilu 2019, Ini Aplikasinya!
Melalui aplikasi ini, calon pemilih dapat mengecek daftar caleg atau calon legislatif DPR RI dan DPRD yang berkontestasi di Pemilu 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Melalui aplikasi ini, calon pemilih dapat mengecek daftar caleg atau calon legislatif DPR RI dan DPRD yang berkontestasi di Pemilu 2019.
Aplikasi yang dimaksud adalah KPU RI PEMILU 2019.
Melalui aplikasi KPU RI PEMILU 2019, kita memang dapat mengecek daftar caleg yang berkontestasi di Pemilu 2019.
Pasalnya memang, ketika masuk ke bilik TPS, calon pemilih akan membawa lima kertas suara sekaligus.
Lima kertas suara itu mencakup calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPD, calon anggota DPRD tingkat provinsi, hingga calon anggota DPRD tingkat kota atau kabupaten.
Jika pada kertas suara calon anggota DPD dan kertas suara calon presiden dan calon wakil presiden ada fotonya, berbeda dengan kertas suara calon anggota DPR dan DPRD.
Pada dua kertas suara tersebut, pemilih hanya akan melihat nama partai politik dan nama caleg saja.
Jadi, sangatlah jelas, daftar caleg Pemilu 2019 yang tersedia di aplikasi KPU RI PEMILU 2019 akan sangat berguna.
Pasalnya, akan terlihat nama, nomor urut, foto, hingga partai politiknya.
Bagaimana cara menggunakan aplikasi itu?
Mudah, pertama, Anda tinggal mengunduh atau men-download-nya lewat smartphone atau ponsel pintar melalui Google Play Store.
Tulis di kolom pencarian Google Play Store, "KPU RI PEMILU 2019".
Atau, Anda dapat mengunduh aplikasi itu lewat link atau tautan ini.
Aplikasi ini ukurannya ringan, hanya 14 megabyte saja kok.
Nah, jika aplikasinya sudah terpasang di ponsel Anda, silakan buka.
Halaman muka dari aplikasi ini cukup simpel, warnanya didominasi putih dan oranye.
Di bagian atas, Anda dapat melihat logo KPU.
Kemudian, di bawahnya, ada enam kotak pilihan yang merupakan menunya.
Masing-masing kotak itu mewakili fitur yang tersedia pada aplikasi tersebut.
Jadi, saat kotak itu ditekan, kita akan langsung mengarah pada fiturnya.
Ada fitur "cek pemilih", "cek calon", "cek hoax", "cek hasil", "infoKPU", hingga "Pemilu 2019".
Bagi Anda yang hendak mengecek daftar caleg DPR atau DPRD Pemilu 2019, tinggal pilih saja "cek calon".
Setelah menekan kotak pilihan itu, kita akan menemukan deretan menu baru.
Total, ada empat pilihan, yakni "Pemilihan Presiden", "Pemilihan DPR RI", "Pemilihan DPRD provinsi", dan "Pemilihan DPRD kabupaten/kota".
Tentu saja, untuk mengecek daftar caleg DPR atau DPRD Pemilu 2019, kita bisa memilih pilihan "Pemilihan DPR RI", "Pemilihan DPRD provinsi", dan "Pemilihan DPRD kabupaten/kota".
Sebagai contoh, coba saja tekan pilihan "Pemilihan DPRD kabupaten/kota".
Setelah menekan pilihan itu, Anda akan menemukan tampilan baru lagi.
Cek daftar caleg Pemilu 2019 melalui Aplikasi KPU RI (A)
Di sini, kita diwajibkan untuk memilih partai, provinsi, kabupaten/kota, dan daerah pemilihan (dapil) dari caleg.
Cukup mudah, Anda hanya tinggal menekan pilihan "partai" misalnya, nanti akan muncul pilihan dari Partai Golkar hingga PSI yang memang jadi peserta Pemilu 2019.
Berikutnya juga sama, kita memilih provinsinya, dari Aceh sampai Papua Sulawesi Barat ada pilihannya.
Berikutnya memilih Kabupaten atau Kota, lalu daerah pemilih.
Jika sudah, silakan tekan pilihan "cari calon" di paling bawah.
Setelahnya, akan muncul daftar caleg Pemilu 2019 sesuai kriteria yang telah kita sebelumnya.
Jadi, seandainya Anda memilih Partai Gerindra, Provinsi Jabar, Kota Bandung, dan daerah pemilihan 1, nantinya akan muncul daftar caleg Pemilu 2019 dari Partai Gerindra, yang berkontestasi di Provinsi Jabar, Kota Bandung, dan daerah pemilihan 1.
Nah, mudah kan?
Hal serupa juga berlaku untuk menu pilihan "Pemilihan DPRD provinsi" dan "Pemilihan DPR RI".
Anda tinggal memilih beberapa pilihan menunya, lalu nanti akan muncul daftar caleg Pemilu 2019.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk kenali daftar caleg Pemilu 2019 dan "nyoblos" di TPS.
Selamat berpesta demokrasi!
BERITA POPULER:
Baca: Guru Honorer Sudah 4 Kali Berhubungan Intim dengan Pelaku, Aksi ke-4 Kali Ternyata Berujung Maut!
Baca: Quick Count Pilpres 2019, 33 Lembaga Survei, Litbang Kompas Prediksi Deklarasi Hasil Pukul 16.00 WIB
Baca: Cemburu Pacar Sejenis Cintai Orang Lain, Lelaki Ini Bunuh Korban dan Buang Jasad ke Semak-Semak
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Cara Cek Daftar Caleg Pemilu 2019 Lewat Smartphone atau Hape, Sangat Lengkap