Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Guru Honorer Sudah 4 Kali Berhubungan Intim dengan Pelaku, Aksi ke-4 Kali Ternyata Berujung Maut!

Dijelaskan olehnya, dari keterangan pelaku, diketahui bahwa korban dan pelaku sudah menjalani hubungan intim menyimpang selama beberapa kali.

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Budi Hartanto (28), guru honorer yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di bawah Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019).

Dari penjelasan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Toni Harmanto dalam konferensi pers tersebut, terungkap bahwa korban dan pelaku mempunyai hubungan menyimpang bahkan sampai ke hubungan intim.

Dikutip dari akun Facebook siaran live TribunJatim.com, Senin (15/4/2019), Brigjen Pol Toni awalnya menjelaskan soal motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku AJ dan AP alias AS.

"Saat ini kami masih menduga motif ini adalah pembunuhan menghilangkan nyawa orang lain," jelas Brigjen Pol Toni.

Dijelaskan olehnya, dari keterangan pelaku, diketahui bahwa korban dan pelaku sudah menjalani hubungan intim menyimpang selama beberapa kali.

Dikatakannya antara pelaku dan korban ternyata sudah melakukan hubungan intim tiga kali.

"Dari keterangan dan fakta hukum yang kita dapatkan ada hubungan antara korban dan juga pelaku di mana telah beberapa kali melakukan hubungan sesama jenis sebanyak tiga kali," jelas Brigjen Pol Toni.

Ditambahkankannya, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, sebelumnya ternyata berniat untuk melakukan hubungan untuk keempat kalinya.

Baca: Begini Sikap SBY dan AHY Terkait Pernyataan Prabowo pada Debat Capres Kelima

Baca: Cemburu Pacar Sejenis Cintai Orang Lain, Lelaki Ini Bunuh Korban dan Buang Jasad ke Semak-Semak

Baca: Kronologi Gadis Cantik di Manado Ditikam Pacarnya, Berawal Pesta Miras Bersama

"Dan ini kali keempat," jelas Brigjen Pol Toni.

Berdasarkan keterangan pelaku, hubungan keempat ini tidak didasari atas rasa suka sama suka.

Pelaku AS juga diketahui melakukan transaksi uang atau membayar korban Budi Hartanto.

"Dan kebetulan untuk kali keempat ini karena prosesnya juga bukan suka sama suka tapi karena ada proses pembayaran dengan imbalan sejumlah uang," jelas Brigjen Pol Toni.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Toni menjelaskan bahwa pelaku AS yang membayar korban Budi Hartanto.

"Yang membayar adalah AS (pelaku)," jawab Brigjen Pol Toni.

Terkait peran pelaku lain yakni AJ, polisi menjelaskan bahwa pelaku AJ hanya membantu peran dari AS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved