Cemburu Pacar Sejenis Cintai Orang Lain, Lelaki Ini Bunuh Korban dan Buang Jasad ke Semak-Semak
Pembunuhan terhadap Moga Syahputra Siregar (36) membuat warga Desa Padang Hasior Lombang Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padanglawas Geger
TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa pembunuhan terhadap Moga Syahputra Siregar (36) membuat warga Desa Padang Hasior Lombang Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padanglawas Utara geger.
Pembunuhan ini terbongkar setelah abang kandung Moga Syahputra Siregar, yaitu Saprin Efendi Siregar melaporkan soal menghilangnya Moga, dan beberapa peralatan salon dari salon yang dikelola Moga.
Saat itu Safrin melapor ke Polres Tapsel setelah tiga hari tidak pulang ke rumah dan saat dia mendatangi salon yang dikelola Moga, tidak menemukan keberadaan Moga.
Ia pun melakukan pencarian terhadap sang adik, namun usahanya tidak membuahkan hasil, hingga dia pun memutuskan membuat laporan ke Polres Tapsel pada 31 Maret 2019 lalu.
Saat membuat laporan Saprin pun menjelaskan kepada polisi bahwa sang adik terakhir pergi bersama seorang temannya berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari seorang warga bernama Dedi Pasaribu
Pada saat itu Dedi mengaku bahwa dia melihat Moga berbocengan dengan temannya bernama Patut Pohan (31) menuju daerah Pekan Padang Hasior.
Sepeda motor yang dikendarai adalah milik Moga. Keduanya dilihatnya setelah usai makan mie di warung milik Dedi Pasaribu.
Usai mendengar keterangan dari Dedi, Saprin pun kembali mendatangi salon milik Moga dan masuk ke dalam salon melalui jendela, dan melihat peralatan salon milik sang adik sudah raib.
"Barang milik korban hilang berupa 1 buah mesin pangkas, 1 buah hair dryer (pengering rambut), 1 unit digital para bola dan 1 unit TV LED 32 Inc," ujar AKP Alexander Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, dikutip dari Tribratanews.com
Usai menerima laporan dari pelapor, kata AKP Alexander, mereka pun melakukan olah TKP dan serangkain penyelidikan dan mendapati informasi bahwa Moga juga terlihat bersama Sahukum Hasibuan.
Polres pun melakukan pencarian terhadap Sahukum Hasibuan dan Patut Pohan, namun yang baru berhasil ditangkap hanya Sahukum Hasibuan.
“Setelah melakukan pengejaran secara marathon kita berhasil mengamankan tersangka SH di daerah Rantau Prapat, pada Selasa tanggal 10 April 2019 lalu,” ungkap AKP Alexander.

Hasil dari interogasi petugas Polsek Barumun Tengah dan Polres Tapanuli Selatan, Sahukum Hasibuan mengakui dan menceritakan soal pembunuhan yang mereka lakukan kepada Moga Syahputra Siregar.
Dalam interogasi tersebut Sahukum Hasibuan menjelaskan cara mereka membunuh Moga Syahputera Siregar dengan cara menikam tersangka berkali-kali di bagian dada pada 26 Maret 2019 sekira pukul 22.00 wib.
Setelah korban meninggal, para pelaku membuang jasad korban ke semak yang ada di wilayah Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapapas Barumun Kabupaten Padang Lawas.