Pemilu
Ratusan Warga Berbondong-bondong ke Kantor KPU, Ingin Pindah Domisil
Antusiasme warga untuk memilih terlihat di kantor KPU Manado, Rabu (10/4/2019).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Seperti sejumlah mahasiswa dari Unsrat. Mereka sempat mengancam bakal menggugat KPU dengan tuduhan serius yakni menghapus hak pilih.
Masalah itu akhirnya bisa diselesaikan. Para mahasiswa itu akhirnya bisa dikasih mengerti.
Komisioner KPU Manado Abdul Gafur mengatakan, hampir tiap hari semenjak 1 April, ratusan warga memadati kantor KPU Manado.
"Mereka kebanyakan warga luar yang karena pekerjaan atau lainnya berada di Manado
saat hari pencoblosan hingga memilih di Manado," kata dia.
Gafur menerangkan, sesuai putusan MK tentang perpanjangan masa pendaftaran bagi pemilih pindah domisili, pihaknya hanya memproses warga dengan empat syarat. Yakni sakit, dalam tahanan, bencana alam, serta dalam keadaan bertugas.
"Nah dalam keadaan tugas inilah yang menyulitkan, makanya harus ada surat tugas dari instansi yang bersangkutan dan inilah yang sulit dipenuhi beberapa warga," kata dia.
Ia mengaku alami dilema. Ingin meloloskan tapi takut melanggar aturan.
Kalau tidak diloloskan juga bisa berarti merampas hak pilih.
"Ini tantangan kami," kata dia.
Gofur juga membeber bahwa saat ini KPU Manado sudah memasukkan ke dalam data 500 warga yang memohon. (tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)