Gerindra Salahkan Kampanye Pemilu: Jadi Partai Paling Tidak Patuh Serahkan LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fraksi Partai Gerindra menjadi yang tidak patuh melapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kepatuhan: 65,12%
6. Fraksi Partai Hanura
Wajib Lapor: 15
Sudah Lapor: 7
Tepat Waktu: 6
Terlambat: 1
Belum Lapor: 8
Kepatuhan: 46,67%
7. Fraksi PKS
Wajib Lapor: 39
Sudah Lapor: 26
Tepat Waktu: 26
Terlambat: 0
Belum Lapor: 13
Kepatuhan: 66,67%
8. Fraksi PKB
Wajib Lapor: 46
Sudah Lapor: 33
Tepat Waktu: 31
Terlambat: 2
Belum Lapor: 13
Kepatuhan: 71,74%
9. Fraksi Partai Nasdem
Wajib Lapor: 36
Sudah Lapor: 32
Tepat Waktu: 28
Terlambat: 4
Belum Lapor: 4
Kepatuhan: 88,89%
10. Fraksi PPP
Wajib Lapor: 38
Sudah Lapor: 31
Tepat Waktu: 30
Terlambat: 1
Belum Lapor: 7
Kepatuhan: 81,58%
11. Pimpinan Tertinggi
Wajib Lapor: 1
Sudah Lapor: 1
Tepat Waktu: 1
Terlambat: 0
Belum Lapor: 0
Kepatuhan: 100%
12. Wakil Pimpinan
Wajib Lapor: 5
Sudah Lapor: 3
Tepat Waktu: 3
Terlambat: 0
Belum Lapor: 2
Kepatuhan: 60%
Partai Golkar mengimbau para calon anggota legislatif (caleg) yang saat ini sedang menjabat sebagai pejabat negara, untuk segera melakukan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). "Tentunya kami mengimbau, mengingatkan kader kita," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.
Lodewijk meyakini, caleg Golkar yang saat ini menjabat sebagai pejabat negara dan maju kembali, akan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Apalagi, LHKPN salah satu syarat untuk dilantik. "Saya pikir enggak masalah, kita selalu ingatkan karena itu persyaratan mau dilantik atau tidak," ucapnya.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego mengapresiasi KPK bekerjasama dengan KPU merilis nama-nama para wakil rakyat yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) periode tahun 2018. Apalagi KPK mengajak masyarakat melakukan pengecekan melalui situs kpk.go.id/id/pantau-lhkpn, sebelum memilih Calon Legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.
Menurut Indria Samego, rilis nama-nama para wakil rakyat yang tak taat hukum melaporkan LHKPN ini bisa menjadi penilaian tersendiri bagi pemilih untuk memilih wakilnya di parlemen untuk periode 2019-2024. "Paling tidak, pemilih jadi tahu kelakuan calon yang akan dipilih," ujar Indria Samego.
Karena dia yakin, masyarakat akan menjatuhkan pilihannya kepada Caleg yang patuh melaporkan LHKPN untuk mencegah terjadinya kasus korupsi. "Hanya yang taat aturan saja caleg yang bisa diharapkan. Walau gak mustahil bahwa mereka akan korup juga jika kekuasaan dan duit sudah di tangan," tegas Indria Samego.
Terkait sejauh mana efektifitas rilis LHKPN KPK, dia menilai, itu diserahkan kepada masyarakat dalam menimbang Caleg yang akan dipilihnya pada 17 April mendatang. "Soal efektivitasnya, tergantung pada pemilih juga. Apakah mereka menganggap penting gak soal ketaatan pada hukum," paparnya.(Tribun Network/fik/sen/mal/ham/wly)