Maruf Absen di Kampanye Prabowo-Sandiaga
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin tidak akan menghadiri kampanye akbar pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
"Sejak awal makin jelas bahwa alumni 212 itu bagian dari gerakan politik untuk 02. Mereka mempolitisasi berbagai gerakan seperti alumni 212 ini untuk kepentingan politik," tegasnya.
Hak Politik 212
Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Hidayat Nur Wahid menilai tak ada yang salah jika gerakan 212 memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu di Pilpres 2019. Menurut Hidayat dukungan tersebut tidak elanggar undang-undang.
"Pertama, 212 itu sah rakyat Indonesia. Mereka juga punya hak pilih, mereka punya hak politik. Kalau kemudian mereka menyatakan dukungan ke kelompok manapun, itu hak mereka," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/4).
"Kalau kemudian mereka (Alumni 212, red) menyatakan dukungan ke 02, misalnya, ya itu hak mereka. Di mana salahnya? Tidak ada undang-undang apapun yang dilanggar," imbuhnya.
Menurut mantan Ketua MPR RI itu sebenarnya tim BPN tidak mutlak mengundang PA 212. Hidayat menuturkan PA 212 juga memiliki agenda untuk memutihkan Jakarta di hari kampanye akbar Prabowo-Sandi dilakukan.
"Ya sudah ketemu saja. Yang dipentingkan adalah bahwa itu nanti semuanya berlangsung tetap aman, tertib dan damai sesuai dengan apa yang kita harapkan, sesuai dengan tradisi islami yamg dipegang oleh 212," ujarnya.
Menanggapi tudingan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang menyebut PA 212 adalah gerakan politik untuk kubu Prabowo-Sandi, menurut Hidayat, gerakan 212 tak hanya memikirkan soal Pilpres. Hidayat mengatakan Islam tak memisahkan urusan politik dan bukan politik. Syaratknya hal ini dilakukan secara baik dan sesuai aturan hukum serta tidak merugikan pihak lain.
"Dukungan politik, Anda mau sebut gerakan politik, ya terserah Anda, tapi apa salahnya kalau itu gerakan politik? Gerakan politik dari masyarakat yang punya hak politik di negara demokrasi. Apa salahnya," pungkas politikus PKS itu. (Tribun Network/des/mal/mam)