Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Taufiq Bilfaqih Akan Proses Semua Pelanggaran Pemilu di Rumah Ibadah

-Anggota Bawaslu Manado, Taufiq Bilfaqih mengatakan semua bentuk pelanggaran kampanye di rumah ibadah akan diproses

Penulis: | Editor:
ISTIMEWA
Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan hubungan antar lembaga Bawaslu Manado Taufiq Bilfaqih 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Anggota Bawaslu Manado Taufiq Bilfaqih, kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (12/2/2019), mengatakan semua bentuk pelanggaran kampanye di rumah ibadah akan diproses.

"Masyarakat harus melaporkan jika ada kegiatan kampanye di rumah ibadah, entah ada calegnya atau hanya tim suksesnya, yang penting ada bukit berkampanye, laporkan saja," ujarnya.

Bilfaqih menjelaskan juga, kegiatan bagi-bagi bahan kampanye, seperti kalender, jam atau sebagainya di tempat ibadah merupakan pelanggaran dan harus dilaporkan.

"Jadi masyarakat lapor saja, nanti bawaslu yang putuskan pelanggarannya masuk pelanggaran administrasi, atau berujung pidana," ujarnya.

Baca: Bawaslu Minsel Tegaskan Pelarangan Rumah Ibadah Jadi Sarana Politik

Dia menambahkan, Persoalan jika caleg tidak di tempat hanya tim sukses yang ada, tetap harus dilaporkan.

"Perihal caleg tidak ditempat dan hanya Tim Sukses, kami akan mengecek jika mereka merupakan Tim Sukses Pelaksana atau yang namanya ada di Surat Keputusan (SK) Tim Sukses, itu bisa berujung pidana, dan jika namanya tidak ada di SK, kami akan melihat masuk kategori Administrasi, Teguran atau sanksi Kode Etik" ujarnya.

Baca: Tanggapi Laporkan ke Bawaslu, Gusnaidi : Erick Tohir Risih dengan Model Kampanye Narasi Negatif

"Masyarakat hanya perlu laporkan jika ada kegiatan yang bersifat kampanye di rumah ibadah, nanti Bawaslu yang putuskan apa jenis pelanggarannya," tutupnya. (ddm)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved