Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cerita Sajjad, Pemuda asal Afganistan di Rudenim Manado soal Aksinya Bakar Diri

Sajjad (24) pria asal Afghanistan yang jadi penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado menceritakan aksi protesnya hingga membakar diri.

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK
Cerita Sajjad, Pemuda asal Afganistan di Rudenim Manado soal Aksinya Bakar Diri 

Sajjad sudah tinggal selama 9 tahun di Rudenim Manado.

Dia bahkan menghabiskan kuliahnya di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada 2018 silam

Baca: Kronologi Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Tambah Minum Kopi

Baca: Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Campur Kopi: Korban Baru Lulus Tes

Baca: Sebelum Bercinta Makan Durian Lalu Minum Kopi, Pria di Minahasa Ini Tewas Setelah Berhubungan Intim

Arthur Mawikere, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado berkomunikasi dengan para WNA, pada Selasa (21/11/2017)
Arthur Mawikere, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado berkomunikasi dengan para WNA, pada Selasa (21/11/2017) (TRIBUNMANADO/WARSTEF ABISADA)

Status Immigratoir
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado Arther Mawikere mengatakan status penghuni rudenim final reject atau ditolak sebagai pengungsi.

“Yang jelas status mereka final reject, dan sejak 01 Februari 2019 berada dalam pengawasan Imigrasi sesuai surat UNHCR tanggal 31 Januari 2019,” ujarnya.

“Termasuk Internasional Organizations for Migrations yang telah memutus pemberian fasilitas mereka, oleh karena ulah dan perbuatan mereka yang menolak beberapa kali pihak UNHCR untuk menemui mereka. Sehingga status mereka adalah Immigratoir sesuai UU nomor tahun 2011 tentang kemigrasian,” ujar Mawikere lagi.

Diketahui, Immigratoir adalah istilah untuk pelaku pelanggaran Peraturan Keimigrasian yang diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado (TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK)

Beberapa tahun terakhir, penghuni rudenim Manado terus menggelar demo dan aksi mogok makan untuk memprotes kebijakan pemerintah Indonesia dan PBB

Bahkan satu keluarga memberi anak mereka dengan nama "Tahanan PBB" dan Tahanan PBB Dua"

Aksi mereka mogok makan diantaranya meminta agar mereka bisa dipindahkan ke Commumity House.

Mereka menilai tinggal di rudenim bak hidup dalam penjara.

Sedangkan dalam Commumity House bisa berinteraksi dengan penduduk setempat.

Adapula menuntut diberi suaka ke Australia dan Amerika Serikat

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved