Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kronologi Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Tambah Minum Kopi

Inilah Kronologi Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Tambah Minum Kopi

Editor: Aldi Ponge
Screenshot Video via tribun manado TV
Jasad Sandi alias Alfianus saat dilarikan ke RS 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sandi alias Alfianus (26) warga Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Sandi (26), meninggal dunia setelah berhubungan intim dengan sang pacar, TL (24), dalam Indikos di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, pada Kamis (7/2/2019).

Sebelum meninggal, Sandi dikabarkan sempat makan durian, duku, minum kopi di kampungnya. Sebab korban baru saja pulang mengikuti pelatihan stastistik di Manado.

Jenazah Alfianus rencana dimakamkan di kampung halamannya pada Sabtu hari ini.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang mengatakan, anggotanya dari Reskrim Unit Satu bersama Unit Identifikasi di bawah pimpinan Kanit SPKT Ipda Noufie Massie, tiba di lokasi kejadian setelah mendapat laporan kasus tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP), yang meninggal seorang pria atas nama Sandi (26), warga Desa Suluan, Kecamatan Tombulu," kata Denny, melalui pesan singkat, saat dikonfirmasi, Kompas.com, Jumat (8/2/2019) malam.

Denny mengatakan, saat anggotanya tiba di lokasi, korban sudah tidak sadarkan diri di kamar indekos.

"Selanjutnya, lelaki tersebut dibawa ke Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano, dan setelah dilakukan pemeriksaan yang mana lelaki tersebut sudah meninggal dunia," ujar Denny.

Baca: Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Campur Kopi: Korban Baru Lulus Tes

Baca: Cerita Teman Kos Soal Pria di Minahasa Tewas Setelah Berhubungan Intim dan Makan Durian Campur Kopi

Baca: Sebelum Bercinta Makan Durian Lalu Minum Kopi, Pria di Minahasa Ini Tewas Setelah Berhubungan Intim

Berdasarkan keterangan pacar korban, lanjut Denny, awalnya pada Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 19.00 Wita, setelah mengikuti pelatihan statistik di sebuah hotel di Manado, pacar korban bersama korban singgah di kampung dan makan durian dan minum kopi.

"Kemudian sekitar pukul 22.00 Wita, ketika sampai di tempat kos, di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, korban minum minuman hemaviton, dan pada pukul 23.00 Wita, keduanya sempat berhubungan intim," kata Kapolres.

Selanjutnya, korban memberitahukan jika ia sudah lelah. Kemudian korban tidur sambil buka baju.

"Sekitar pukul 01.00 Wita, korban kejang-kejang dan dibangunkan pacarnya dengan cara menggoyang-goyang tubuh korban. Namun, tidak bangun," kata Denny.

"TL melihat korban sudah membiru, dan membangunkan tetangga sebelah kamar kos untuk minta pertolongan," tambah Denny.

Denny menyatakan, tindakan kepolisian yang diambil adalah berkoordinasi dengan RS Sam Ratulangi Tondano.

"Hasilnya bahwa pada pukul 02.30 Wita korban tiba di rumah sakit sudah meninggal, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," kata dia.

Pihaknya menyebut, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban. "Selanjutnya, Reskrim Unit Satu bersama Unit Identifikasi melakukan olah TKP di kamar kos," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved