KPU Segera Umumkan Caleg Eks Narapidana Kasus Selain Korupsi
KPU mengumumkan caleg berstatus sebagai mantan terpidana. Termasuk mantan terpidana korupsi
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Herker demikian jargon nama akrabnya, berkomentar singkat saja soal pengumuman KPU RI tersebut."Terserah saja, mau bilang apa lagi," ungkap dia.

Kedua, Mieke Nangka, Calon Anggota DPRD Sulut dari Partai Berkarya. Ia maju dari dapil II Minahasa Utara-Bitung. Mieke terlibat kasus korupsi MBH Gate ketika menjabat sebagai Anggota DPRD Sulut periode 1999-2004.
Kasus MBH Gate terkait bagi-bagi duit terkait penjualan Hotel Manado Beach Hotel (MBH). Kasus ini menyeret sejumlah Anggota DPRD bahkan Pejabat provinsi Sulut.
Ketiga, Dharmawati Dareho, caleg Partai Demokrat. Ia maju di DPRD Kota Manado. Dharmawati terlibat kasus suap Anggota DPR RI ketika bekerja di Kementerian Perhubungan.
Baca: KPU Imbau Caleg Laporkan APK Pribadi
Dharmawati pun merespon pengumuman KPU RI. Menurutnya itu tak berpengaruh "Silahkan saja, tak berpengaruh. Yang penting kita turun ke masyarakat," kata dia.
Ke empat, Syahrial Damapolii, Calon Anggota DPD RI dapil Sulut. Pria asal Bolmong ini pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sulut periode 2004-2009.
Mantan Politisi Partai Golkar ini terseret kasus korupsi MBH Gate. (ryo)