Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Segera Umumkan Caleg Eks Narapidana Kasus Selain Korupsi

KPU mengumumkan caleg berstatus sebagai mantan terpidana. Termasuk mantan terpidana korupsi

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Ardiles Mewoh 

Herker demikian jargon nama akrabnya, berkomentar singkat saja soal pengumuman KPU RI tersebut."Terserah saja, mau bilang apa lagi," ungkap dia.

KPU Sulut Melakukan Rapat
KPU Sulut Melakukan Rapat (Istimewa)

 Kedua, Mieke Nangka, Calon Anggota DPRD Sulut dari Partai Berkarya. Ia maju dari dapil II Minahasa Utara-Bitung. Mieke terlibat kasus korupsi MBH Gate ketika menjabat sebagai Anggota DPRD Sulut periode 1999-2004.

Kasus MBH Gate terkait bagi-bagi duit terkait penjualan Hotel Manado Beach Hotel (MBH). Kasus ini menyeret sejumlah Anggota DPRD bahkan  Pejabat provinsi Sulut.

Ketiga, Dharmawati Dareho, caleg Partai Demokrat. Ia maju di DPRD Kota Manado. Dharmawati terlibat kasus suap Anggota DPR RI ketika bekerja di Kementerian Perhubungan.

Baca: KPU Imbau Caleg Laporkan APK Pribadi

Dharmawati pun merespon pengumuman KPU RI. Menurutnya itu tak berpengaruh "Silahkan saja, tak berpengaruh. Yang penting kita turun ke masyarakat," kata dia. 

 Ke empat, Syahrial Damapolii, Calon Anggota DPD RI dapil Sulut. Pria asal Bolmong ini pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sulut periode 2004-2009.

Mantan Politisi Partai Golkar ini terseret kasus korupsi MBH Gate. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved