Siswa Kelas 5 SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut, Polisi Perlakukan Khusus Bocah 12 Tahun itu
AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan bocah H (12) tersangka pembunuhan Novel Kalengkongan (32) warga Desa Warukapas, mendapat perlakuan khusus
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI- Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, H (12), siswa SD yang jadi tersangka pembunuhan Novel Kalengkongan (32), warga Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Minut, mendapat perlakuan khusus.
"Kasus ini memakai Undang-undang Perlindungan Anak. Tersangka masih di bawah umur," katanya.
AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, anak ini mendapat perlakuan khusus, termasuk dalam hal penahanan.
Ia juga mengatakan penanganan kasus sudah dipegang oleh Unit PPA Polres Minut.
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Dimembe. "Sudah diambil alih. Sementara proses," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Sulawesi Utara heboh atas terjadinya pembunuhan terhadap Novel Kalengkongan (32) oleh H (12) siswa kelas 5 SD.
Baca: Bocah 12 Tahun Lakukan Pembunuhan di Minut, Kepsek dan Polisi Ungkap Kelakuan Siswa Kelas 5 SD itu

Bocah H Cepat Emosi
Kepala SDN Tatelu, Agustin Manua mengungkapkan H sudah tak masuk kelas selama semester berjalan ini.
"Kalau ia (H) seperti anak-anak yang lain. Ia banyak duduk di kelas," kata pada Rabu (23/1/2019)
Kepsek hanya mengetahui tipikal utama H, itu pun sudah ditanyakannya pada para guru-guru yang lain.
"Dia tidak mau diganggu. Kalau nakal sih, sama seperti anak yang lain," katanya.
Baca: Soal Bocah 4 Tahun yang Meninggal Akibat DBD, Ibunya Bantah Bila Ditolak Rumah Sakit
Ia mengatakan H cepat emosi jika ada orang memandangnya. H akan cepat naik pitam.
"Ada yang beri nasihat, kenapa harus marah kalau dipandang seperti itu," kata Kepsek lagi.
Baca: Buaya Pemakan Manusia Tewas, Polisi Bicara Soal Hasil Autopsi Deasy Tuwo dan Keberadaan WN Jepang
Anak Nakal
Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengatakan, korbanmasih tergolong kerabat dengan tersangka
Sebelum peristiwa tersebut, korban sudah beberapa kali menegur H.
"Korban sudah sering menegur tersangka untuk menyuruh pulang, selayaknya orangtua kepada anak-anak, karena ternyata masih terikat saudara dengan mama tersangka," terang Fenti.
Baca: 103 Kasus Pembunuhan Terjadi sejak 2015, Kapolres Manado: Kebanyakan Akibat Miras
Kapolsek menduga, karena tidak senang ditegur, tersangkamelakukan penikaman tersebut.
Kapolres membeber, H sudah pernah terlibat kasus pelecehan seksual kepada gadis di bawah umur.
"Setelah kita gali ternyata anak ini sudah pernah terlibat kasus pelecehan kepada anak di bawah umur, jadi track record-nya memang sudah nakal," ujarnya.
Baca: Remaja Jadi Pelaku Pembunuhan, Psikolog: Ada Dua Kemungkinan Faktor Penyebab
Menurut Kapolsek, korban bermaksud baik, tapi tidak diterima oleh si bocah.
Ditambah lagi tersangka sering bergaul dengan anak-anak putus sekolah dan anak nakal sehingga sudah tidak takut untuk membawa senjata tajam.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan anak-anak, jangan ada lagi yang membawa senjata tajam berkeliaran dan masih berada di luar rumah sudah larut malam," ujarnya.
Baca: Inilah Tujuan Pasangan Suami Istri asal Bitung yang Tewas Kecelakaan ke Manado

Kronologi
Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengatakan saat kejadian tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor dan membuat keributan dengan membunyikan mesin motor di depan acara.
Pemilik hajatan setempat pun menegur tersangka atas aksinya itu.
Tersangka membangkang, Korban pun menegurnya bahkan menampar pipi tersangka
Pemilik hajatan lalu menyuruhnya pulang.
Baca: Remaja Warukapas Jadi Tersangka Pembunuhan: Simak Pakar Hukum
Tersangka pulang dan mengambil pisau yang ada di tas kakaknya lalu kembali.
Tersangka mendapati Korban Novel berada di samping mobil sedang buang air kecil.
Ia pun langsung mendatangi dan menikam korban lalu kabur.
Setelah kejadian korban langsung dilarikan ke puskesmas.
Baca: Anak-anak Terlibat Pembunuhan, Elias : Penegak Hukum Harus Dalami
Korban dirujuk ke RSUD Walanda Maramis Airmadidi, Minahasa Utara pada Kamis pukul 23.30 Wita
Korban dibolehkan pulang setelah mendapat penanganan pada Jumat (18/01/2019) pukul 04.00 Wita
Korban mengeluhkan sakit perut disertai muntah-muntah pada pukul 07.30 Wita
Keluarga pun kembali membawanya ke RSUD Walanda Maramis. Namun korban meninggal dunia pada pukul 19.30 Wita
Jenazah korban Novel sudah dimakamkan pada Senin (21/1/2019).
Ibadah pemakanan dihadiri ratusan orang. Musik bambu mengiringi kepergian Novel
Kerabat korban, yang sudah dari tadi berada di dalam ruangan, berdesakan ingin melihat terakhir kali jenazah Novel Kalengkongan.
Mereka seolah tidak mengizinkan peti tertutup, semuanya berteriak sambil air mata jatuh ketika beberapa pemuda yang merupakan teman dekat korban yang memberi diri bertugas untuk memikul, menutup peti tersebut.
Tangis pun tak bisa dihentikan, saat peti diarak ke kereta pengiringan, terlihat ayah korban sampai di usung dua orang karena sudah tak mampu berjalan di belakang peti, dengan tangis.
"Adoh kasiang, tape anak" hanya itu kata yang terucap berulang sampai ke tempat pemakaman.
TONTON JUGA: