Anak-anak Terlibat Pembunuhan, Elias : Penegak Hukum Harus Dalami
Hal ini bisa juga terjadi karena pengaruh lingkungan pergaulan anak. Sehingga menurutnya aparat harus cepat mengetahui kedua penyebab di atas.
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Nielton Durado
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengamat Hukum Sulawesi Utara, Rodrigo Elias mengamati pembunuhan yang melibatkan pelaku usia anak-anak merupakan modus baru pembunuhan yang harus didalami penegak hukum.
"Apalagi kalau anak ini dijadikan alat oleh pelaku sesungguhnya," ujar Dosen Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado ini, Senin (21/1).
Baca: Begini Kronologi Penikaman di Warukapas Hingga Tewasnya Novel Kalengkongan
Hal ini bisa juga terjadi karena pengaruh lingkungan pergaulan anak. Sehingga menurutnya aparat harus cepat mengetahui kedua penyebab di atas.
"Dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah agar supaya bentuk kejahatan ini tidak dijadikan contoh modus kejahatan," jelasnya.
Baca: Suasana Pemakaman Novel Kalengkongan Korban Penikaman di Warukapas Minut, Ada Foto-foto!
Pengamat Hukum Sulawesi Utara lainnya, Toar Palilingan sebelumnya mengatakan usia seperti itu biasanya usia pubertas atau pancaroba. Sehingga masih mencari identitas diri dan sangat rentan terjadi sesuatu yang merupakan respons terhadap lingkungan.
Baca: Novel Kalengkongan Warga Warukapas Minut Meninggal Dunia Sehari Setelah Ditikam Bocah 12 Tahun
Jadi orangtua bertanggungjawab membentuk sifat maupun karakter anak-anak, juga serta mengawasi pergaulan mereka. Sebenarnya usia 12 masih kategori kenakalan remaja. Karena mereka tidak tahu akibat dari tindakan yang mereka lakukan. (fin)