Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Australia Keberatan Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan: Begini Tanggapan Pemerintah RI

Perdana Menteri Scott Morrison merespons rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
SYDNEY MORNING HERALD
Perdana Menteri Asutralia Scott Morrison. Pemerintah Australia mengeluarkan travel warning ke Indonesia untuk liburan Natal dan Tahun Baru. 

Dia menambahkan, dalam kasus terpidana mati perempuan kasus narkotika jelas, perempuan kerap menjadi korban perdagangan orang lewat penipuan dan penyalahgunaan relasi kuasa sindikat narkotika.

"Harusnya Presiden memperhatikan aspek ini," tambahnya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk membebaskan ustaz Abu Bakar Baasyir dari tahanan tanpa syarat.

Menurut dia, upaya itu merupakan langkah hukum yang sangat bijak dan mulia.

Baca: Ternyata Pelaku Bom Surabaya Sempat Temui Adik Abu Bakar Baasyir di Lapas

"Usulan pembebasan ustaz Abubakar Baasyir pernah disampaikan Ketua Umum MUI Bapak Kiai Ma'ruf Amin pada awal 2018 lalu dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan," kata Zainut Tauhid.

Dia meyakini setelah melalui proses pertimbangan yang panjang akhirnya presiden memutuskan untuk segera membebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir dalam waktu dekat ini.

Atas upaya itu, dia mengucapkan syukur dengan keputusan itu. Dia menilai, dibebaskannya Ustaz Abubakar Baasyir menunjukkan pemerintah menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani masalah terorisme.

Baca: Pemindahan Abu Bakar Baasyir, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tinggal Tunggu Perintah

Selain itu, kata dia, pemerintah menghormati harkat martabat kemanusiaan sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).

"MUI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia tidak mengembangkan asumsi dan dugaan lain terkait dengan pembebasan, karena hal itu dapat mengaburkan esensi hukum itu sendiri yaitu netral dan berpihak kepada nilai kemanusiaan dan keadilan," kata dia.

Di kesempatan itu, dia mengajak, masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya terorisme, karena terorisme tidak pernah mati dan terus menjadi ancaman bagi kemanusiaan.

"Bukan saja ancaman terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa Indonesia tetapi juga ancaman terhadap keselamatan dunia," tambahnya. (Tribun Network/gle/nis/wly/Sydney Morning Herald)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved