Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemindahan Abu Bakar Baasyir, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tinggal Tunggu Perintah

Abu Bakar Baasyir diinformasikan akan pindah ke lapas di dekat rumahnya di Ponpes Ngruki Sukoharjo.

Editor: Aswin_Lumintang
tribunnews
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM. (TRIBUNNEWS.COM) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNMANADO.CO.ID, SOLO - Abu Bakar Baasyir diinformasikan akan pindah ke lapas di dekat rumahnya di Ponpes Ngruki Sukoharjo.
Disinggung terkait hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldun, buka suara.

Ditemui saat peluncuran Absensi Sidik Jari Klien di Balai Pemasyarakatan Solo, Jumat (20/4/2018) sore, Ibnu mengaku belum mendapat kepastian pemindahan Abu Bakar Baasyir, ke Lapas di dekat kediamannya.

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. Tribunnews/Jeprima
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS)

Meski begitu, saat disinggung terkait pemindahan tersebut, pihaknya telah mempersiapkan segala keperluannya.
"Sampai saat ini belum menerima informasi terkait pemindahan Abu Bakar Baasyir, dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Mereka yang berwenang atas pemindahan narapidana dan tahanan," kata dia.

Meski begitu, menurutnya, Lapas dan Rutan di Solo Raya telah siap.
"Lapas Sragen, Lapas Klaten, dan Rutan Solo relatif siap. Apabila memang benar terkait hal itu," kata Ibnu.
Meski begitu ia menilai penyembuhan dan perawatan narapidana adalah prioritas. Artinya, jika narapidana sakit, maka harus ditangani di rumah sakit.

Rutan Kelas I A Surakarta atau Rutan Solo, hingga saat ini menunggu surat resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pemindahan Abu Bakar Baasyir.

"Belum ada pemberitahuan secara lisan serta tertulis terkait pemindahan Baasyir di Rutan Solo," terang Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Solo, Urip Dharma Yoga. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved